Polisi membongkar sebuah pabrik rumahan produksi minuman keras ilegal jenis CIU di wilayah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Polisi menangkap satu orang pemilik inisial KL alias Johan (53).
Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar sebuah pabrik rumahan produksi minuman keras ilegal jenis CIU di wilayah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Polisi menangkap satu orang pemilik inisial KL alias Johan .
"Yang berperan sebagai pemodal dan pembuat minuman keras ilegal, serta sekaligus sebagai distributor," ujar Syahduddi. "Lantai bawah sebagai tempat konveksi sementara lantai atas ruko digunakan untuk produksi minuman keras ilegal jenis CIU," ucap Syahduddi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rumah Produksi Ciu di Tambora Digerebek Polisi, Omzetnya Capai Rp 80 Juta per BulanPelaku berinisial KL alias Johan mengaku sudah 7-8 bulan memproduksi miras tersebut. Penghasilannya dalam satu bulan mencapai Rp 80 juta.
Baca lebih lajut »
Pabrik Miras Ciu Beromset Rp 80 Juta per Bulan Digerebek Polisi di Tambora JakbarPolres Metro Jakarta Barat mengungkap dan bongkar l pabrik minuman keras atau miras Ciu Ilegal yang berlokasi di Tambora Jakarta Barat
Baca lebih lajut »
Polisi Gerebek Rumah Industri Miras, Ada 129 Drum Besar Isi CiuKapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi menyampaikan, Johan telah membuat home industry produksi Ciu itu selama 7-8 bulan.
Baca lebih lajut »
Grebek Home Industri Miras Ilegal, Polisi Sita 129 Drum CiuPolsek Tambora menggrebek sebuah ruko empat lantai di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, yang dijadikan tempat produksi minuman keras (miras)
Baca lebih lajut »