Polisi Bongkar Komplotan Jaksa Gadungan di Malang, Rugikan Korban Hingga Rp2 Miliar
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny K. Bara'langi mengatakan komplotan jaksa gadungan tersebut terdiri dari tiga orang. Dua di antaranya merupakan perempuan berinisial FRA dan DTM , dan satu laki-laki berinisial RP .
FRA disebut mengaku menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, sedangkan DTM berperan sebagai istri salah seorang jaksa, sementara RP mengaku sebagai staf kejaksaan atau anak buah FRA. Kemudian, para pelaku memberikan penawaran kepada korban berupa kendaraan hasil sitaan kejaksaan dengan iming-iming harga murah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lebaran Usai, Harga Sawit Riau Anjlok Jadi Rp2.947,58 per Kg | Ekonomi - Bisnis.comHarga pembelian tandan buah segar [TBS] kelapa sawit petani untuk periode satu minggu kedepan turun menjadi Rp2.947,58 per kg.
Baca lebih lajut »
Diduga Gelapkan Uang Rp 1,7 Miliar, Mboem Diburu Polresta Malang KotaWarga Kota Malang ini diburu polisi setelah bawa kabur Rp 1,7 miliar. Begini selengkapnya. penipuan
Baca lebih lajut »
Pemerintah Kota Malang Resmi Mengangkat 639 PPPK Guru |Republika OnlinePPPK guru dapat mendedikasikan diri untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Malang.
Baca lebih lajut »
Kondisi Pria 275 Kg Yang Jatuh Bersama Lift di Kota Malang MembaikKondisi Aries disebut sudah stabil dan menjalani perawatan di ruang reguler. Sebelumnya pihak rumah sakit sudah melakukan operasi darurat
Baca lebih lajut »
Waterboom Sengkaling UMM Ramaikan Wahana Liburan di Malang |Republika OnlineWaterboom Sengkaling UMM rutin diperiksa dan memprioritaskan keselamatan pengunjung.
Baca lebih lajut »
Penampakan Lift Rumah yang Anjlok Bersama Pria 275 Kg di MalangDwi Ariesta Wardhana (38) anjlok bersama lift. Lift di rumahnya ini memang khusus digunakan sehari-hari di rumah bersama ibunya Ninik Endah Widayani (59). via : detik_jatim
Baca lebih lajut »