Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis pil paracetamol, carisoprodol, dan cafein (PCC) sebanyak 1,2 juta butir di Tangerang, Banten.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bersama jajaran Polda Metro Jaya saat melakukan konferensi pers di Direktorat Reserse Narkoba, Senin 10 April 2023. membongkar kasus peredaran narkoba jenis pil paracetamol, carisoprodol, dan cafein sebanyak 1,2 juta butir di Tangerang, Banten.
Menurut Karyoto, kasus tersebut diungkap polisi pada Senin sekitar pukul 13.30 WIB di Ruko Citra Raya The Bolevard, Tangerang, Banten."Ada tiga tersangka dengan perannya masing-masing yakni, DAR , HM sebagai penjaga gudang dan FR sebagai pemilik barang," ujar Karyoto.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Gudang Narkoba di Tangerang Digerebek, 1,2 Juta Butir PCC DisitaTerungkap adanya ruko di Panongan, Kabupaten Tangerang yang dijadikan tempat produksi dan penyimpanan narkoba golongan 1 jenis PCC.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Ungkap Ruko Penyimpanan Narkotika Pil PCC di TangerangPolda Metro Jaya mengungkap sebuah ruko yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika jenis Pil PCC (Paracetamol, Carisoprodol dan Cafein) di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca lebih lajut »
Polisi Hentikan 2 Kendaraan Bongkar Muat di Tol Sidoarjo, Isinya Bikin MelongoSat PJR Ditlantas Polda Jatim gagalkan penyelundupan arak Bali di Tol Sidoarjo-Waru KM 753 B
Baca lebih lajut »
Polisi bongkar penyimpanan narkoba Rp23 miliar di BekasiPolda Metro Jaya membongkar kasus jaringan peredaran narkotika jenis obat-obat daftar G (obat keras) dengan menggerebek gudang penyimpanannya di Bekasi, Jawa Barat senilai Rp23 miliar.
Baca lebih lajut »
Polisi Bongkar Makam 5 Jenazah Korban Mbah Slamet Dukun Pengganda UangKelima jenazah yang telah teridentifikasi tersebut diserahkan ke keluarganya masing-masing.
Baca lebih lajut »
Kasus Narkoba di Tangerang Dibongkar, 1,2 juta Butir Disita PolisiPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis pil paracetamol, carisoprodol dan cafein (PCC) sebanyak 1,2 juta butir di Tangerang, Banten.
Baca lebih lajut »