Kadis SDA DKI ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Agustus 2018. KasusKadisSDADKIJakarta
JPNN.COM / Jabodetabek / Polisi Bantah Hentikan Penyidikan Kasus yang Menyeret Kadis... Kamis, 04 Juli 2019 – 01:00 WIB jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan terhadap kasus perusakan atau memasuki pekarangan oleh mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Teguh Hendrawan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. "Belum SP3.
Ungkap Pelaku Penganiayaan, GoJek Diapresiasi Polda Metro Jaya Meski penyidikan, Argo enggan menjelaskan lebih detail terkait perkembangan kasus tersebut. Di mana dalam kasus tersebut, Teguh ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Agustus 2018. Polda Metro Jaya Pastikan Telah Proses Hukum 35 Anak Tersangka Kerusuhan 22 Mei Teguh ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara pada 20 Agustus 2018. Dia dilaporkan oleh Felix Tirtawidjaja atas dugaan perusakan atau memasuki pekarangan tanpa izin sesuai Pasal 170, Pasal 406, Pasal 167, dan Pasal 389 Kitab Undang-undang Hukum Pidana . SHARES .display-none{ display:none; } TAGS Kasus Kadis SDA DKI Jakarta Polda Metro Jaya SP3 Berita Terkait Sponsored Content loading... .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tipu Mantan Kadis dengan Ngaku Punya Koneksi di KPK, Akhi Dibekuk PolisiAkhi Rizal mengaku punya koneksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri untuk mengurus kasus supaya dihentikan. KorbanPenipuan
Baca lebih lajut »
Kadis Perpustakaan Makassar Berbagi Inovasi di Apeksi SemarangMuhyiddin memanfaatkan Rakernas Apeksi dengan berbagi inovasi saat mengunjungi kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang.
Baca lebih lajut »
Ngaku Punya Koneksi di KPK dan Mabes Polri, Oknum LSM Tipu Mantan Kadis Rp 71 JutaOknum dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial AR (42), menipu mantan Kepala Dinas PU Kota Solok Sumatera Barat, Jaralis sebesar Rp 71 juta.
Baca lebih lajut »
Bea Cukai Kupang Melimpahkan Berkas Penyidikan Tindakan Pidana Kasus Cukai RokokPenyidik PNS Bea Cukai Kupang menyerahkan berkas penyidikan atas dugaan tindak pidana kasus rokok tanpa dilekati pita cukai kepada penuntut umum di Kejaksaan Negeri Sumba Barat, NTT pada tanggal 24 Juni 2019. BeaCukai
Baca lebih lajut »
Komisi III minta KPK tindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang mangkrakKomisi III DPR RI minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang mangkrak dan korupsi yang dalam ...
Baca lebih lajut »
Tipu Mantan Kadis dengan Ngaku Punya Koneksi di KPK, Akhi Dibekuk PolisiAkhi Rizal mengaku punya koneksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri untuk mengurus kasus supaya dihentikan. KorbanPenipuan
Baca lebih lajut »