Penerapan protokol kesehatan pencegahan virus corona wajib dipatuhi semua lapisan masyarakat, terutama jajaran di institusi Polri.
Sementara itu, Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan. Dalam aturan ini, masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas, terutama memakai masker.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi di Kota Malang Ini Dihukum Push Up Gegara Tak Pakai MaskerPolresta Malang Kota gencar menegakkan disiplin penggunaan masker di lingkungannya. Bagi yang terjaring tak mengenakan masker langsung diberikan tindakan tegas. Malang Masker
Baca lebih lajut »
Kedapatan Tak Bermasker, Anggota Polisi di Pacitan Dihukum MenyapuContoh buruk dilakukan anggota polisi di Pacitan. Di saat pemerintah menggaungkan wajib masker, mereka justru abai tak mengenakan masker. Aduh! Masker Pacitan
Baca lebih lajut »
Unggah Video 'Polisi Nunggak Pajak', 2 YouTuber Medan Diamankan PolisiDua orang YouTuber asal Medan, Benny Hasibuan dan Joniar Nainggolan diamankan polisi. Mereka diamankan terkait unggahan video 'polisi nunggak pajak'. Medan
Baca lebih lajut »
Polisi Cari Pengemudi Mobil Kijang yang Halangi Ambulans Saat Bawa Pasien KritisKata Asep, pengemudi yang menghalagi laju ambulans bisa dikenai sanksi dan denda hingga kurungan satu bulan penjara.
Baca lebih lajut »
Peringati HUT RI di Jalur Puncak, Sirine Mobil Polisi 'Menjerit' Seluruh Kendaraan Wajib BerhentiPeringati HUT RI di Jalur Puncak, Sirine Mobil Polisi 'Menjerit' Seluruh Kendaraan Wajib Berhenti dirgahayuindonesia 75tahunmerdeka BangkitdariPandemi
Baca lebih lajut »