Hasil tes urine itu menunjukan keempat tersangka positif mengonsumsi ganja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi telah menetapkan drummer J-Rock, Anton Rudi Kelces , dan tiga orang rekannya, yakni M, DS, dan W sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis ganja seberat satu kilogram dalam penangkapan itu.
Yusri menuturkan, tersangka DS dan M diketahui berperan sebagai pemasok ganja bagi sejumlah kru band J-Rock. DS mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial D yang saat ini berstatus buron. "Sementara ini DS dan M adalah pemasok dalam kru. W dan ARK ini sebagai pengguna, kita masih dalami karena penangkapan kemarin. Kita dalami peran masing-masing apakah kemungkinan mereka terlibat dalam penyebaran narkotika, ini masih kita dalami," papar Yusri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi: Drummer J-Rocks Simpan Ganja untuk Konsumsi SendiriDari drummer band J-Rocks sendiri ada sejumlah ganja yang disita polisi. Anton Rudi Kelces mengaku ganja itu untuk konsumsi pribadinya.
Baca lebih lajut »
Di Rumah Anton J-Rocks, Polisi Sita Satu Paket GanjaAnton J-Rocks ditangkap di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang pada Jumat (21/8/2020).
Baca lebih lajut »
Jual Ganja ke Drummer J-Rocks, Polisi: Kru M Seorang PengedarPolisi menyebut bahwa M adalah seorang pengedar. Selain drummer J-Rocks Anton Rudi Kelces, M juga menjual ganja ke kru band J-Rocks lainnya.
Baca lebih lajut »