Penyidik juga masih mendalami dugaan tawaran uang untuk mengikuti aksi demo seperti dibicarakan dalam grup tersebut.
Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul mengatakan, salah satu dari tujuh orang yang diamankan adalah pembuat WAG berinisial RO.
RO dikenakan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan baik secara lisan maupun tulisan. Ancaman hukuman yakni enam tahun penjara. WR juga masih berusia 17 tahun. Ia menjadi admin WAG"SMK STM SEJABODETABEK" merupakan pelajar di daerah Bogor.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi amankan puluhan orang dalam bentrokan di Simpang SemanggiPolda Metro Jaya mengamankan puluhan orang yang terlibat bentrokan dengan aparat di depan Mapolda Metro Jaya dan Simpang Semanggi.\r\n\r\nMenurut pantauan Senin ...
Baca lebih lajut »
Pascademo, Polisi Amankan 519 OrangSejak 30 September - 1 Oktober 2019, ada 519 orang perusuh
Baca lebih lajut »
Polisi Amankan Ratusan Orang Diduga Perusuh di JakartaSaat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para terduga perusuh itu.
Baca lebih lajut »
Polisi Lepaskan 150 Orang terkait Demo Ricuh di BandungPolisi melepaskan lebih dari 150 orang terkait kericuhan di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung. Polisi juga tak menetapkan tersangka dalam kasus itu.
Baca lebih lajut »
Polisi Amankan Pelaku Demo Dalam Truk di PalmerahAparat keamanan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kericuhan sore tadi di kawasan Palmerah.
Baca lebih lajut »