Polisi Akan Bubarkan Demo STM Bergerak

Indonesia Berita Berita

Polisi Akan Bubarkan Demo STM Bergerak
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 92%

Polisi belum menerima pemberitahuan mengenai demo STM Bergerak yang rencananya akan dilaksanakan pada 11 April 2022 di Istana Negara.

"Kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum yang tanpa memiliki dasar pemberitahuan di kepolisian sesuai dengan UU yang berlaku ini dapat dibubarkan oleh aparat," kata Zulpan, ketika dihubungi, Jumat .

Ia mengatakan dalam penyampaian pendapat di muka umum sesuai UU Nomor 9 tahun 1998 harus memiliki perizinan atau disampaikan kepada kepolisian selama 3x24 jam sebelum melakukan kegiatan. "Namun sampai saat ini kita tidak terima permohonan untuk sampaikan penyampaian pendapat di muka umum," katanya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Viral Poster Demo STM Bergerak 11 April, Polda Metro Jaya: Belum Ada IzinViral Poster Demo STM Bergerak 11 April, Polda Metro Jaya: Belum Ada IzinPolda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi seruan demo serentak pada 11 April mendatang. TempoMetro
Baca lebih lajut »

Borong 76 Konten Pornografi Dea OnlyFans, Marshel Widianto Akan Diperiksa Polisi Hari IniBorong 76 Konten Pornografi Dea OnlyFans, Marshel Widianto Akan Diperiksa Polisi Hari IniTerkait kasus dugaan konten pornografi dengan tersangka Dea OnlyFans, polisi menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap komedian berinisial M, Kamis (07/04)
Baca lebih lajut »

Polisi Akan Segera Limpahkan Berkas Indra Kenz ke Kejaksaan AgungPolisi Akan Segera Limpahkan Berkas Indra Kenz ke Kejaksaan AgungPolisi menyatakan berkas Indra Kenz telah rampung dan akan segera melakukan pelimpahan tahap pertama ke Kejaksaan Agung. TempoNasional
Baca lebih lajut »

Polisi Belum Bisa Pastikan Potensi Marshel Widianto Jadi Tersangka Kasus Dea OnlyFans - Pikiran-Rakyat.comPolisi Belum Bisa Pastikan Potensi Marshel Widianto Jadi Tersangka Kasus Dea OnlyFans - Pikiran-Rakyat.comKabid Humas Polda Metro Jaya memberi keterangan potensi Marshel Widianto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi Dea Onlyfans.
Baca lebih lajut »

Pembunuh Ibu-Anak Subang Belum Ditangkap, Apa Kesulitan Polisi?Pembunuh Ibu-Anak Subang Belum Ditangkap, Apa Kesulitan Polisi?Sudah tujuh bulan kasus pembunuhan Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23) di Subang belum juga terungkap. Via detik_jabar
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 20:20:54