Polimik Pagar Laut Tangerang: Mahasiswa Ditemukan, Sertifikat Dibatalkan

Berita Berita

Polimik Pagar Laut Tangerang: Mahasiswa Ditemukan, Sertifikat Dibatalkan
Pagar LautTangerangSertifikat
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 119 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 72%
  • Publisher: 90%

Polisi menemukan mahasiswa Sandi yang terlibat dalam pemasangan pagar laut swadaya di Kabupaten Tangerang. Kepala Desa Kohod, Arsin, mengklarifikasi keterlibatannya dan menegaskan bahwa nelayan tetap bisa beraktivitas. Kementerian ATR/BPN membatalkan sertifikat atas nama PT Intan Agung Makmur karena cacat prosedur.

Polisi menemukan dan memulangkan seorang mahasiswa bernama Sandi yang diduga terlibat dalam pemasangan pagar laut swadaya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang , Banten. Pemasangan pagar tersebut sempat menjadi viral dan menuai polemik. Kepala Desa Kohod, Arsin, sebelumnya memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya dalam pemasangan pagar bambu misterius yang sempat viral.

Video yang menunjukkan dirinya memberikan arahan kepada pekerja disebut Arsin sebagai dokumentasi dua tahun lalu saat inspeksi atas laporan warga terkait abrasi. “Video itu direkam dua tahun lalu, bukan saat saya memasang pagar. Waktu itu saya sedang memeriksa laporan warga soal bambu yang dipasang secara ilegal,” bantah Arsin. Ia juga menegaskan bahwa nelayan di wilayah tersebut tetap dapat beraktivitas tanpa hambatan. “Sampai sekarang nelayan masih berlayar, tidak ada pengaduan apa pun,” tambahnya. Meskipun demikian, sejumlah warga melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) telah melaporkan Arsin dan delapan orang lainnya, termasuk mahasiswa Sandi, yang diduga terlibat dalam pemasangan pagar tersebut secara swadaya. Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memutuskan untuk mencabut dan membatalkan penerbitan SHGB dan SHM yang terkait pagar laut PT Intan Agung Makmur. Berdasarkan investigasi, penerbitan sertifikat tersebut dinyatakan cacat prosedur dan materiil, serta melanggar ketentuan hukum terkait batas daratan dan garis pantai. “Hari ini kami bersama tim resmi membatalkan sertifikat, baik SHM maupun SHGB, yang diterbitkan atas nama PT IAM. Secara faktual dan material, tanahnya sudah tidak ada,” jelas Nusron. Dari total 263 sertifikat yang diterbitkan di bawah laut tersebut, sebagian besar sudah dicabut. Proses pembatalan dilakukan secara bertahap untuk memastikan seluruh prosedur berjalan transparan dan akurat. “Insya Allah, kami akan selesaikan ini secepatnya. Tapi ini bukan pekerjaan mudah karena jumlah sertifikatnya cukup banyak. Kami harus memastikan tidak ada pembatalan yang tidak sesuai prosedur,” tambahnya. Dalam kasus ini, terdapat beberapa poin penting yang perlu dicermati: pertama, polemik pagar laut dan proyek PIK di Kabupaten Tangerang yang melibatkan warga, nelayan, dan pihak pemerintah. Kedua, keterlibatan Kepala Desa Kohod dan mahasiswa dalam pemasangan pagar yang diduga melanggar aturan. Ketiga, pembatalan sertifikat tanah yang diterbitkan atas nama PT Intan Agung Makmur oleh Kementerian ATR/BPN karena dinyatakan cacat prosedur. Kasus ini merupakan contoh bagaimana konflik lahan, pemutihan tanah, dan korupsi dapat terjadi di Indonesia. Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lahan dan pemrosesan sertifikat tanah

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Pagar Laut Tangerang Sertifikat Mahasiswa Kepala Desa Kementerian ATR/BPN

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polemik Pagar Laut 30 KM di Pesisir Tangerang, Nelayan Menduga Pagar Laut Dibekingi Orang KuatPolemik Pagar Laut 30 KM di Pesisir Tangerang, Nelayan Menduga Pagar Laut Dibekingi Orang KuatAli, nelayan Desa Ketapang, mengaku tak bisa berbuat apa-apa sejak pemasangan pagar bambu ini empat bulan lalu.
Baca lebih lajut »

KKP Segel Pagar Laut Misterius 30,16 Km di Laut TangerangKKP Segel Pagar Laut Misterius 30,16 Km di Laut TangerangKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut sepanjang 30,16 km di wilayah perairan Tangerang atas instruksi Presiden Prabowo Subianto karena tidak memiliki izin dan mengganggu akses nelayan.
Baca lebih lajut »

Penampakan Pagar Laut Misterius 30,16 Km di Laut TangerangPenampakan Pagar Laut Misterius 30,16 Km di Laut TangerangKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah serius untuk menangani isu pagar misterius.
Baca lebih lajut »

Menteri KKP Sayangkan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang oleh Angkatan LautMenteri KKP Sayangkan Pembongkaran Pagar Laut Tangerang oleh Angkatan LautMenteri KKP sayangkan pembongkaran pagar laut di Pantura Tangerang oleh TNI AL. Pembongkaran dilakukan sebelum pelaku penanaman pagar diketahui.
Baca lebih lajut »

Kasus Pagar Laut, Mantan Menteri Kelautan Freddy Numberi Komisaris Perusahaan Pemilik Sertifikat di Laut TangerangKasus Pagar Laut, Mantan Menteri Kelautan Freddy Numberi Komisaris Perusahaan Pemilik Sertifikat di Laut TangerangMantan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi tercantum sebagai komisaris perusahaan pemilik sertifikat di area pagar laut di laut Tangerang.
Baca lebih lajut »

Prabowo Minta Menteri KKP Usut Biang Keladi Pagar Laut Tangerang, Sertifikat Dasar Laut Ilegal Terkuak!Prabowo Minta Menteri KKP Usut Biang Keladi Pagar Laut Tangerang, Sertifikat Dasar Laut Ilegal Terkuak!Trenggono mengatakan pagar laut di Tangerang ilegal.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 17:13:15