Polemik Tunjangan Beras Belum Tuntas

Indonesia Berita Berita

Polemik Tunjangan Beras Belum Tuntas
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 80 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 35%
  • Publisher: 51%

Surat Edaran Bupati Jember tertanggal 7 Februari 2022, mengamanatkan agar setiap ASN di lingkungan Pemkab Jember membeli beras dari petani Jember.

Beras itu disediakan oleh sembilan penyedia beras atau RMU yang terdiri dari unsur Gapoktan, KUD, KSU, ataupun sejenisnya.

Sembilan RMU selaku pemasok beras itu, sepenuhnya di bawah kendali dari Koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera . KKJHS pula yang akan mengomandoi total 230 ton beras dengan harga perkilogramnya Rp 9 ribu, untuk semua ASN/PNS di lingkungan Pemkab Jember yang jumlahnya sekitar 10 ribuan, berikut anggota keluarganya sekitar 28 ribu jiwa.

Dia juga menegaskan, kendati para ASN/PNS telah dikerahkan tunjangan berasnya ke masing-masing penyedia beras, namun bukan berarti ada unsur paksaan atau mewajibkan. Edy Budi juga menepis anggapan bahwa rencana tersebut terlalu masuk ke ranah privat ASN dalam hal penerimaan gaji. “Kami tidak mewajibkan. Dan kami sampaikan ke OPD, silahkan yang mau pesan ataupun tidak. Jadi tidak ada paksaan dan tidak ada potongan,” kata Edy Budi, Jumat .

Sembilan RMU selaku pemasok beras itu, sepenuhnya di bawah kendali dari Koperasi Konsumen Jember Harmoni Sejahtera . KKJHS pula yang akan mengomandoi total 230 ton beras dengan harga perkilogramnya Rp 9 ribu, untuk semua ASN/PNS di lingkungan Pemkab Jember yang jumlahnya sekitar 10 ribuan, berikut anggota keluarganya sekitar 28 ribu jiwa.

Dia juga menegaskan, kendati para ASN/PNS telah dikerahkan tunjangan berasnya ke masing-masing penyedia beras, namun bukan berarti ada unsur paksaan atau mewajibkan. Edy Budi juga menepis anggapan bahwa rencana tersebut terlalu masuk ke ranah privat ASN dalam hal penerimaan gaji. “Kami tidak mewajibkan. Dan kami sampaikan ke OPD, silahkan yang mau pesan ataupun tidak. Jadi tidak ada paksaan dan tidak ada potongan,” kata Edy Budi, Jumat .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Toko Onderdil dan Bengkel Motor di Jember Ludes TerbakarToko Onderdil dan Bengkel Motor di Jember Ludes Terbakar2 bangunan toko onderdil dan bengkel motor di Kabupaten Jember Jawa Timur ludes terbakar.
Baca lebih lajut »

Venue Porprov di Jember Ditarget Selesai 15 JuniVenue Porprov di Jember Ditarget Selesai 15 JuniWaktu 15 Juni sebenarnya cukup mepet. Sebab, cabang olahraga (cabor) sepak bola akan diselenggarakan lebih dulu pada 17 Juni.
Baca lebih lajut »

10 Pemain Berstatus Bebas Transfer pada Musim Panas Ini, dari Pogba hingga Dybala10 Pemain Berstatus Bebas Transfer pada Musim Panas Ini, dari Pogba hingga DybalaBerikut 10 pemain top Eropa yang berstatus bebas transfer musim panas ini dan belum memutuskan klub mana yang akan mereka bela.
Baca lebih lajut »

Polemik Sponsor BUMN di Formula E, DPR: Benefit ke Korporasi dan Sosialnya Apa?Polemik Sponsor BUMN di Formula E, DPR: Benefit ke Korporasi dan Sosialnya Apa?Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai tak adanya sponsor dari BUMN di Formula E 2022 Jakarta bukan persoalan yang perlu jadi polemik
Baca lebih lajut »

Pengangkatan TNI/POLRI Jadi Penjabat Kepala Daerah Tuai Polemik - tvOnePengangkatan TNI/POLRI Jadi Penjabat Kepala Daerah Tuai Polemik - tvOnePemerintah menganggap sudah melakukan penunjukan pejabat kepala daerah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi namun sejumlah pihak masih mengkritisi hal ini - tvOne
Baca lebih lajut »

Kemenko Perekonomian Bicara soal Polemik Label Senyawa BPAKemenko Perekonomian Bicara soal Polemik Label Senyawa BPAKemenko Perekonomian meminta agar penerbitan revisi Peraturan BPOM nomor 31 tahun 2018 soal label BPA dikaji ulang.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 08:55:08