Polemik Revisi Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta dan Nasib Pekerja - Opini - koran.tempo.co

Indonesia Berita Berita

Polemik Revisi Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta dan Nasib Pekerja - Opini - koran.tempo.co
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 korantempo
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 51%

Yusuf Wibisono, Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies, menunjukkan pentingnya upah minimum yang tinggi bagi pekerja, yang pada akhirnya akan mendorong perekonomian. Opini KoranTempo

Revisi upah minimum provinsi DKI Jakarta tahun 2022 memicu polemik yang keras antara buruh dan pengusaha, dengan dampak bola salju yang bergulir cepat ke daerah lain maupun ke pemerintah pusat.

Berdasarkan formula Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja, UMP DKI pada mulanya hanya naik 0,85Rp. 36.000*/Bulan Berlangganan ✔ Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo✔ Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

korantempo /  🏆 38. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama



Render Time: 2025-03-06 16:54:45