Pemkot Bekasi merasa sudah mengikuti prosedur dalam menggusur perumahan di Jalan Bougenville Raya. Sementara itu, warga merasa tak diperlakukan adil.
Penggusuran perumahan warga di Jalan Bougenville Raya RT 001 RW 011, Jakasampurna, Bekasi Barat yang terletak di sisi DAS Jatiluhur, Kamis .Selain bentrok dengan warga dan menyisakan rumah berspanduk ormas yang tak disentuh alat berat, penggusuran Kamis lalu disikapi berbeda oleh warga setempat dan Pemerintah Kota Bekasi.Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Tata Ruang mengklaim langkah penggusuran perumahan warga di Jakasampurna tidak melanggar HAM dan sesuai prosedur.
"Terbitnya SP 1, 2, dan 3 sesuai perda. Tanah negara dipastikan boleh dilakukan satu kali peringatan dan dieksekusi dalam 7 hari," ujar Kepala Bidang Pengendalian Ruang Distaru Kota Bekasi, Azhari saat ditemui Kompas.com, di lokasi penggusuran, Kamis petang. "Tiga SP dan 1 peringatan pengosongan untuk warga membongkar sendiri terbit dalam 28 hari. Dibandingkan 7 hari tadi, Pemkot Bekasi sudah optimal memberikan kebijakan," jelasnya.
Azhari menganggap, terbitnya 3 kali surat peringatan pada 12 Juni, 2 Juli, dan 9 Juli itu merupakan bagian dari sosialisasi.Bentrok antara warga dan Satpol PP ketika petugas memaksa masuk ke perumahan warga pun dianggapnya bukan upaya mengesampingkan unsur HAM."Kita coba komunikasi terkait relokasi. Pukul 23.00 WIB kemarin malam kami siapkan 4 unit truk. Ada surat dari pengelola rusunawa bahwa ada space yang tersedia di sana. Jam 20.00-23.
"Kita pastikan, kita melakukan upaya maksimal menghindari apa yang disebut pelanggaran HAM. Ketika mereka enggak mau, itu bukan kewenangan kami lagi," ia menambahkan.Berbeda dengan Azhari, warga menganggap terbitnya 3 SP dan 1 surat perintah pengosongan dalam kurun waktu 28 hari bukan bagian sosialisasi. Apalagi, menurut warga, SP yang terbit tak seluruhnya sampai ke tangan warga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemkot Bekasi Bongkar Bangunan untuk Kembalikan Fungsi Lahan
Baca lebih lajut »
Pemkot Bandung akan Tarik Pajak dari PKLPenarikan pajak PKL akan diterapkan Pemkot Bandung mulai tahun depan.
Baca lebih lajut »
Pemkot Tangerang akan bangun rusunami solusi atasi ketersediaan lahanPemkot Tangerang berencana akan membangun Rusunami sebagai salah satu solusi mengatasi ketersediaan lahan yang ada untuk penataan dan pembangunan ...
Baca lebih lajut »
Kembangkan Sektor Wisata, Kota Batu Diganjar PenghargaanPemkot Batu meraih Indonesia's Attractiveness Award 2019.
Baca lebih lajut »
Debit Air Kalitaman Menurun, Pemkot Salatiga Diminta Bangun Sumur ResapanDebit air sumber air Kalitaman, Salatiga menurun sekitar 6 meter kubik per detik per tahun. Jika ini dibiarkan, maka dalam kurun waktu 36 tahun mendatang mata air Kalitaman bisa mengering.
Baca lebih lajut »
Tekan Angka Pengangguran, Pemkot Bogor Gelar Bursa Kerja Expo...Pemkot Bogor kembali menggelar Bursa Kerja Expo 2019 di Lippo Plaza Kebun Raya, Jalan Raya Pajajaran, Bogor Tengah, Kota...
Baca lebih lajut »