Dewan Pengawas KPK akan menaikkan kasus polemik penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Firli Bahhuri ke sidang etik.
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pengawas KPK menemukan indikasi pelanggaran kode etik dalam kasus penggunaan helikopter oleh Ketua KPK Komisaris Jenderal Firli Bahuri. Indikasi ini membuat Dewas akan segera menggelar sidang etik dalam waktu dekat.'Sidang etik itu yang terindikasi, tapi terbukti tidaknya setelah nanti sidang,' kata Anggota Dewas KPK Harjono saat dihubungi, Rabu, 19 Agustus 2020.Harjono mengatakan saat ini Dewas masih menyusun jadwal sidang.
menduga tindakan itu melanggar kode etik perihal larangan bergaya hidup hedonisme bagi pegawai KPK.Di DPR pada 25 Juni 2020, Firli enggan menjawab perihal laporan ini. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Firli menyewa helikopter untuk mengefisiensi waktu perjalanan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ICW Tuding Dewas KPK Lamban Selidiki Kasus Helikopter Firli BahuriICW mengusulkan agar Dewas KPK menjatuhkan sanksi etik berat kepada Komisaris Jenderal Firli Bahuri dan memintanya mundur dari pimpinan KPK.
Baca lebih lajut »
6 Bulan Bekerja, KPK Firli Tangani 160 Perkara, 53 TersangkaDari 53 orang yang ditetapkan tersangka, penyidik telah menahan 38 orang.
Baca lebih lajut »
Firli Tegaskan KPK Tetap Pakai Striker PenindakanKorupsi terjadi karena gagalnya, lemahnya, dan buruknya sistem.
Baca lebih lajut »
Soal Pemberantasan Korupsi, Firli: Kita Bermain dengan Tiga 'Striker''Kita bermain dengan tiga striker sekaligus. Striker pendidikan masyarakat, striker pencegahan dan striker penindakan,' kata Firli.
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Dua Kakak Rita Widyasari dalam Kasus TPPUKomisi Pemberantasan Korupsi memanggil dua saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Saksi pertama yang dipanggil KPK adalah kakak sulung Rita, Silvi Agustina. KPK KutaiKartanegara bupati
Baca lebih lajut »
KPK Minta Kejaksaan Profesional Tangani Kasus Pemerasan Guru oleh JaksaKPK meminta Kejaksaaan Agung bersikap profesional dalam menangani kasus dugaan pemerasan oleh jaksa.
Baca lebih lajut »