Tersangka diduga melakukan pemerasan.
REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG – Kepolisian Daerah Lampung telah menetapkan dua orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan di Kantor Inspektorat Provinsi Lampung, Jumat . Dalam OTT yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus tersebut menyita uang Rp 11 juta dalam amplop.
Baca Juga “OTT tersebut berdasarkan laporan yang masuk, tim Saber Pungli Ditreskrimsus menurunkan tim untuk menelusuri laporan tersebut,” kata Kabid Humas Kombes Pandra, Jumat . Pandra mengatakan MM dan ED, adalah aparatur sipil negara di salah satu SKPD di lingkungan Pemprov Lampung. Mereka berdua kedapatan melakukan tindak pidana pungli di Inspektorat Provinsi Lampung.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pernyataan Singkat Novel Bamukmin saat Tiba di Polda Metro JayaJubir PA 212 Novel Bamukmin memenuhi penggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng. NinoyKarundeng
Baca lebih lajut »
Jelang Pelantikan Presiden-Wapres, Polda DIY Belum Terima Pemberitahuan AksiPihaknya juga belum melihat adanya pergerakan massa dari Yogyakarta menuju Jakarta jelang pelantikan.
Baca lebih lajut »
Polda Papua Amankan Tersangka Pembuat Video Ujaran KebencianVideo ujarah kebencian tersebut diunggah melalui facebook dengan nama akun Legiun Tandabe dan kemudian menyebar ke media sosial lainnya.
Baca lebih lajut »
Strategi Polda Yogyakarta Amankan Demo: Tak Tampilkan Brimob dan Water Cannon'Polda DIY ada keistimewaan karena ada kerajaan. Kemudian tipikal masyarakat di sini santun dan beradab..,' katanya.
Baca lebih lajut »
Kasus Ninoy Karundeng, Polda Metro Jaya Tunggu Jubir PA 212Jubir PA 212 Novel Bamukmin hari ini akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng. NinoyKarundeng
Baca lebih lajut »