Polda Sumut tangkap oknum wartawan langgar UU ITE

Indonesia Berita Berita

Polda Sumut tangkap oknum wartawan langgar UU ITE
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 78%

Polisi menangkap oknum wartawan media online di Medan, terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Medan - Personel Unit I Subdit V Siber Crime Polda Sumut menangkap oknum wartawan salah satu media online di Medan, MTFS , warga Tanjung Rejo, Kota Medan diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik .

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi di Mapolda Sumut, Senin membenarkan penangkapan terhadap oknum jurnalis tersebut.Oknum wartawan di Kotawaringin Barat ditangkap, tuding KPC buat bom Penangkapan terhadap tersangka MTFS, dalam perkara Tindak Pidana Setiap Orang dengan sengaja tanpa Hak mendistribusikan atau menstransmisikan dan dapat diakses informasi elektronik.

"Kemudian dokumen elektronik yang memiliki muatan atau pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 4 jo pasal 45 ayat 4 subs pasal 29 jo pasal 45 b Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas dasar UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE," ujarnya. ​​​​​​​Nainggolan menjelaskan perbuatan tersebut dilakukan tersangka terhadap korban Yos Arnol Tarigan yang terjadi pada Jumat sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Tanah Lapang No 1 Kelurahan Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan."Selanjutnya Tim Siber Crime membawa tersangka ke Mako Polda Sumut untuk proses lebih lanjut," kata mantan Kapolres Nias Selatan itu.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Brimob Polda Sumut amankan bom mortir di Deli SerdangBrimob Polda Sumut amankan bom mortir di Deli SerdangPersonel Unit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan penemuan amunisi bom mortir/bahan peledak sisa Perang Dunia ke-II di ...
Baca lebih lajut »

Brimob Polda Sumut Amankan Bom Mortir PD II di Deli Serdang |Republika OnlineBrimob Polda Sumut Amankan Bom Mortir PD II di Deli Serdang |Republika OnlinePenemuan bom mortir itu pertama kali diketahui oleh salah seorang warga.
Baca lebih lajut »

Kasus Positif Covid-19 di Sumut Tembus 6.000 OrangKasus Positif Covid-19 di Sumut Tembus 6.000 OrangGTPP Sumut mencatat jumlah orang yang menjadi suspek menjadi sebanyak 598 atau bertambah 25 orang dan yang terkonfirmasi positif menjadi sebanyak 6.051 atau bertambah 73 orang.
Baca lebih lajut »

Gubernur Sumut Masih Larang Belajar Tatap Muka di SekolahGubernur Sumut Masih Larang Belajar Tatap Muka di SekolahEdy Rahmayadi ingatkan kepala daerah tidak aktifkan belajar tatap muka di sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca lebih lajut »

Dinkes Sumut: Klaster Covid-19 di Perkantoran Masih Dapat DikendalikanDinkes Sumut: Klaster Covid-19 di Perkantoran Masih Dapat DikendalikanBelum ada kendala yang dihadapi gugus tugas dalam mengantisipasi dan mencegah klaster baru penyebaran Covid-19 di lingkup perkantoran.
Baca lebih lajut »

Polda Metro turunkan tim Labfor dan Inafis selidiki kebakaran KejagungPolda Metro turunkan tim Labfor dan Inafis selidiki kebakaran KejagungKapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan telah menurunkan tim Puslabfor dan Inafis untuk menyelidiki  penyebab kebakaran di gedung utama ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-03 01:51:36