Perusahaan penyalur 212 PMI diduga tidak mengantongi izin sebagai lembaga penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
Bisnis.com, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatra Utara memeriksa PT MEB, perusahaan asal DKI Jakarta yang diduga bertanggung jawab terhadap 212 calon Pekerja Migran Indonesia tujuan Kamboja.
Perjalanan ratusan calon PMI ilegal itu akhirnya dihentikan saat pesawat sewaan mereka transit di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut pada Jumat lalu. "Sejauh ini penyidik masih terus memeriksa mereka, kita mendalami segala dokumen keberangkatan dan sebagainya, termasuk perusahaan di Jakarta yang akan memberangkatkan ke Kamboja. Masih dilakukan pemeriksaan kepada mereka semua," kata Hadi kepada Bisnis, Minggu malam.
Pemberangkatan ratusan calon PMI itu diduga cacat prosedur. Perusahaan ini diduga tidak mengantongi izin penempatan PMI ke luar negeri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hendak ke Kamboja, 212 Calon Pekerja Migran Ilegal Diamankan, Mengaku Akan Melancong ke Luar NegeriKadisnaker Sumur mengatakan di Bandara Kualanamu petugas mengamankan 212 orang dari 215 orang yang berencana berangkat ke Kamboja.
Baca lebih lajut »
Hendak ke Kamboja, Ratusan PMI Ilegal Diamankan di Bandara KualanamuAwalnya ada 215 calon PMI yang diduga ilegal gagal berangkat ke Kamboja. Namun, empat orang berhasil kabur dari Bandara Kualanamu.
Baca lebih lajut »
Tak Masuk Akal, Ratusan PMI Ilegal yang Ditahan Kelabui Petugas dengan Alasan Akan Berziarah ke KambojaPetugas Kantor Imigrasi Kelas Khusus I TPI Khusus Medan, mencegah keberangkatan 214 PMI ilegal calon penumpang pesawat Lion Air melalui Bandara Kuala Namu.
Baca lebih lajut »
Hendak ke Kamboja, 212 Calon Pekerja Migran Ilegal Diamankan, Mengaku Akan Melancong ke Luar NegeriKadisnaker Sumur mengatakan di Bandara Kualanamu petugas mengamankan 212 orang dari 215 orang yang berencana berangkat ke Kamboja.
Baca lebih lajut »