Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang bisa mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.
KEPOLISIAN Daerah Sumatra Utara melarang masyarakat di wilayah hukumnya melakukan sweeping, konvoi dan menyalakan petasan dalam suasana Ramadan 1444 Hijriah, atau bulan puasa 2023.
Terlebih, menurutnya suasana bulan puasa pada tahun ini akan lebih semarak dibandingkan dengan dua tahun lalu saat Pandemi Covid-19 masih melanda. "Kami akan selalu memonitor situasi ekonomi karena biasanya menjelang hari besar keagamaan kebutuhan akan meningkat," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jelang Pemilu, Kapolda Jateng Minta Personel Tingkatkan KesiapsiagaanKapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, para anggotanya akan mendapatkan pelatihan dari Brimob.
Baca lebih lajut »
Musnahkan Narkoba hingga Miras, Irjen Iqbal Upayakan Ramadan Nihil KejahatanKapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengupayakan menekan angka kriminalitas menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2023.
Baca lebih lajut »
Sepuluh Hari Temukan 128 Kendaraan CurianKapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, jajarannya gencar memburu pelaku curanmor sejak awal bulan.
Baca lebih lajut »
Irjen Ahmad Haydar: Pelaku Pembakaran Lahan Dapat Dipidana Penjara dan DendaKapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar mengatakan selain pidana penjara, pelaku yang terbukti membakar lahan dan hutan juga dihukum denda.
Baca lebih lajut »
Polri Siap Diaudit soal Irjen Teddy Tuding Banyak Polisi Pakai Sabu SitaanTerdakwa kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa menuding banyak oknum kepolisian yang menyisihkan barang bukti narkoba untuk dikonsumsi sendiri. Lalu, apa kata Polri?
Baca lebih lajut »
AKBP Anton Firmanto Resmi Jadi Kapolresta Balikpapan, Irjen Imam Sugianto: Segera Menyesuaikan DiriKapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto memimpin sertijab Dirreskrimsus Polda Kaltim dan Kapolresta Balikpapan, Selasa (21/3). Simak pernyataannya
Baca lebih lajut »