JPNN.com : Mie kuning mengandung formalin yang berasal dari pabrik mie di Lubuk Linggau dimusnahkan.
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel memusnahkan 432 kilogram mi kuning yang mengandung formalin dengan cara dibakar.
Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Witdiardi menerangkan bahwa penggerbekan mi kuning tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat adanya pabrik mi berformalin.
Mi Berformalin Mi Kuning Polda Sumsel UU Perlindungan Konsumen Boraks Lubuk Linggau Palembang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Satgas P3GN Polri Klaim Sita Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 432,2 M'Total penyitaan aset dari jaringan narkoba Fredy Pratama hingga saat ini terhitung senilai Rp 432,20 miliar,'
Baca lebih lajut »
432 Calon Jemaah Haji Kabupaten Sukabumi Berangkat ke Tanah Suci, Usia Paling Tua 88 TahunRatusan calon jemaah haji pada kloter 03 resmi dilepas Pemda Kabupaten Sukabumi.
Baca lebih lajut »
Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-SumselJPNN.com : Pj Ketua PKK Sumsel Tyas Fatoni mengukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumsel.
Baca lebih lajut »
Basarnas Sumsel Mengerahkan Personel Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di OKUJPNN.com : Basarnas Sumsel mengerahkan personel untuk mengevakuasi warga terdampak banjir di OKU, Sumsel.
Baca lebih lajut »
Herman Deru Ambil Formulir Pendaftaran Balongub di PDIP SumselMantan Gubernur Sumsel Herman Deru mengambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur di DPD PDIP Sumsel.
Baca lebih lajut »
Polda Kalbar musnahkan 15 kilogram sabu asal MalaysiaDitreskoba Polda Kalimantan Barat memusnahkan 15 kilogram sabu yang berasal dari Malaysia dengan melarutkannya ke dalam air yang dicampur dengan larutan ...
Baca lebih lajut »