JPNN.com : Tidak memiliki izin, dua gudang minuman keras (miras) di 9-10 Ulu Palembang digerebek.
jpnn.com, PALEMBANG - Dua gudang penampungan minuman keras tak berizin di kawasan Pasar 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu -1, Palembang, digerebek Ditresnarkoba Polda Sumsel.
“Dari 2 TKP tersebut, anggota menyita barang bukti sebanyak 2.100 botol miras dari berbagai jenis merek," terang Dolifar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Gerebek Rumah Penampungan TKI Ilegal di PalembangUnit perlindungan perempuan dan anak PPA Satreskrim Polrestabes Palembang menggerebek lokasi tempat penampungan TKI ilegal yang hendak di kirim ke luar negeri
Baca lebih lajut »
Terima Usul Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Kemenhub Setujui Buka Rute Penerbangan Palembang-BaliMenhub Budi Karya Sumadi menyetujui usul dari Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni untuk membuka rute penerbangan baru, Palembang-Bali
Baca lebih lajut »
Cara Pj Gubernur Sumsel Agar Angkutan Umum BTS dan LRT Berjalan OptimalPemprov Sumsel berkomitmen mendukung optimalisasi Buy The Service (BTS) dan Light Rail Transit (LRT) di Palembang.
Baca lebih lajut »
Pj Gubernur Sumsel Dukung Peningkatan Pemanfaatan Angkutan Umum BTS dan LRT PalembangJPNN.com : Sejumlah hal disampaikan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara virtual pada Jumat (15/3).
Baca lebih lajut »
Serahkan LKPD TA 2023, Pj Gubernur Agus Fatoni Berharap Pemprov Sumsel Kembali Raih Predikat Opini WTP yang Ke-10 dari BPKPj Gubernur Sumsel Agus Fatoni serahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 ke BPK RI Perwakilan Sumsel di Gedung BPK Perwakilan Sumsel di Palembang
Baca lebih lajut »
Agus Fatoni Sebut Sinergitas BI Sumsel dengan Pemda Jaga Stabilitas DaerahPemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terus berupaya menjadikan Sumsel sebagai daerah yang maju.
Baca lebih lajut »