Padang - Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengungkap peredaran 38 kilogram ganja kering dari lima pelaku berinisial RP, HW, CA, dan pasangan suami istri R dan SN yang akan diedarkan di daerah terseb
ut.
Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dari penangkapan RP untuk mencari asal ganja tersebut. Pelaku RP menyebutkan ganja tersebut didapatkan dari pelaku HW. Mendapat informasi itu Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumbar bergerak dan melacak keberadaan R. Petugas menemukan R berada di Kota Payakumbuh, dia datang menggunakan bus dari Medan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Sumbar Bagikan Helm Gratis di PadangPolda Sumbar bagikan helm gratis dalam rangka HUT ke-73 Bhayangkara.
Baca lebih lajut »
Polda Banten ungkap 12 kasus mafia tanahPolda Banten melalui Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah mengungkap 12 kasus mafia tanah yang diduga melibatkan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional ...
Baca lebih lajut »
Polda DIY Ungkap Kasus Penjualan Solar IlegalLima tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing.
Baca lebih lajut »
Polda Sumut - Pemko Medan Teken MoU Pengamanan Prioritas PembangunanPolda Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Pemko Medan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU), tentang pengamanan...
Baca lebih lajut »
Jalur kereta tertua di Sumbar 'dibangkitkan' dari 'kubur'Jalur kereta api tertua di Sumatera Barat mulai dari Stasiun Pulau Air menuju Stasiun Simpang Haru, Padang yang telah "mati" sejak 1983, ...
Baca lebih lajut »
Sumbar Apresiasi Kesigapan Maskapai Tangani Jamaah Lansia | ihram.co.idBarang tentengan jamaah disusun rapi petugas maskapai.
Baca lebih lajut »