Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara berhasil menangkap 13 tersangka kasus narkoba sepanjang Januari 2025 dengan jumlah barang bukti 1.354,11 gram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Komisaris Bambang Sukmo Wibowo menyatakan para tersangka terdiri dari 12 laki-laki dan satu perempuan.
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menangkap 13 tersangka kasus narkoba sepanjang Januari 2025 dengan jumlah barang bukti 1.354,11 gram sabu. Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara Komisaris Bambang Sukmo Wibowo menyampaikan hasil pengungkapan 13 kasus narkotika itu saat konferensi pers di Polda Sultra, Rabu, 29 Januari 2025. Dia mengatakan para tersangka terdiri dari 12 laki-laki dan satu perempuan. “Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 135.411 orang.
Penangkapan 13 tersangka kasus narkoba itu berlangsung dalam waktu yang berbeda. 'Peran para tersangka beragam, mulai dari kurir hingga pengedar lintas kabupaten dan kota,” ucap Bambang. Bambang menyatakan para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.
Narkotika Penangkapan Tersangka Sulawesi Tenggara Polisi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pekan Kedua Januari, Polda Sumut Ungkap 73 Kasus Narkoba dan Tangkap 92 TersangkaDari 92 orang itu, 23 pengguna dan 69 orang yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Rencanakan Pengedar Narkoba di Malam Tahun Baru 2025Polisi berhasil menangkap seorang kurir narkoba yang berencana mengedarkan narkoba pada malam Tahun Baru 2025. Barang bukti yang disita menunjukkan keterlibatan pelaku dalam distribusi narkoba dalam jumlah besar.
Baca lebih lajut »
2 Narapidana Beda Lapas Pesan Sabu ke Malaysia, Gagal Beredar di Lubuk LinggauDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan peredaran narkoba jaringan Lapas yang dibawa kurir sabu dari Malaysia.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Kurir Narkoba yang Berencana Edarkan Barang Haram Tahun BaruPolisi berhasil mengungkap jaringan narkoba yang berencana mengedarkan narkoba pada malam Tahun Baru 2025. Dua tersangka berhasil ditangkap, termasuk INK yang bertugas sebagai kurir. Polisi menyita banyak barang bukti seperti sabu, pil ekstasi, dan timbangan digital.
Baca lebih lajut »
Residivis Narkoba Terbongkar, Densus 88 Tangkap Pelaku Pencurian Motor di SurabayaPolisi berhasil menangkap Moch Arief alias Kentung (31), seorang residivis kasus narkotika, yang terlibat dalam pencurian motor di Surabaya. Modus operandi pelaku dan kelompoknya adalah merusak kunci motor menggunakan kunci T saat situasi sepi. Polisi masih memburu rekan-rekan pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca lebih lajut »
Polsek Kembangan Gagalkan Peredaran Narkoba dan Tangkap Dua KurirPolsek Kembangan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dan menangkap dua kurir yang akan diedarkan saat malam Tahun Baru 2025.
Baca lebih lajut »