Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan berhasil mengungkap misteri kematian perempuan paruh baya diketahui berinisial RML (46) yang jasadnya disimpan ...
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi didampingi Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Fatri dan Kapolres Pangkep AKBP Ari Kartika Bhakti menunjukkan barang bukti saat rilis beserta tersangka di Mapolda Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin . ANTARA/Darwin Fatir.
Dia menyebutkan pelaku merupakan residivis curanmor dengan empat kasus kriminal ditangkap tim gabungan unit Jatanras Polda Sulsel dan Jatanras Polres Pangkep. Motif pembunuhan sadis dilakukan pelaku terhadap korban, ungkap Kapolda, karena ingin menguasai harta sekaligus bernafsu menyetubuhinya. Ketika masuk ke dalam rumah, ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini, korban sedang tertidur lelap. Setelah mengambil uang dan ponsel, muncul niat jahat lainnya, yakni menyetubuhi korban.
Melihat korban tidak bergerak, tersangka kembali ke rumahnya dan menanyakan kepada istrinya di mana koper. Ia beralasan ingin digunakan temannya. Setelah itu, tersangka kembali ke rumah korban diduga sudah mati, lalu memasukkannya ke dalam koper besar. Uang tersebut digunakan tersangka ke Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, lalu membeli tiket kapal laut tujuan Makassar-Balikpapan dan pada Senin tiba di Pelabuhan Semayan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
5 Wilayah dengan Jumlah Kendaraan Bermotor Terbanyak, Nomor 1 Bukan JakartaData terbaru mengenai jumlah kendaraan bermotor di lima wilayah Kepolisian Daerah (Polda).
Baca lebih lajut »
Rumah Kontrakan Terduga Teroris di Kota Batu Digeledah Densus 88, 3 Orang DiamankanDensus 88 Antiteror Polri bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris.
Baca lebih lajut »
Anggota Polda Sulsel yang Paksa Tahanan Wanita Oral Seks Dituntut 10 Tahun PenjaraBriptu Sanjaya anggota Polda Sulsel tak hanya dituntut 10 tahun penjara, tapi juga bayar denda Rp 100 juta.
Baca lebih lajut »
Dilaporkan Aniaya Remaja Hingga Mimisan, Oknum Anggota Polda Sulsel Lapor BalikBripka Mustafa mengaku anaknya dianiaya oleh MF.
Baca lebih lajut »
Anggota Polda Sulsel yang Aniaya Remaja Hingga Mimisan Dilaporkan ke PropamMF babak belur dihajar oleh Bripka Mustafa hingga mimisan.
Baca lebih lajut »
Pelajar SMA di Gowa Dianiaya Oknum Polisi Polda Sulsel Berpangkat Bripka, Ini PemicunyaBerita Pelajar SMA di Gowa Dianiaya Oknum Polisi Polda Sulsel Berpangkat Bripka, Ini Pemicunya terbaru hari ini 2024-08-01 16:12:16 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »