Polda siapkan berkas sidang kode etik Kapolsek Baito dan anggotanya

Indonesia Berita Berita

Polda siapkan berkas sidang kode etik Kapolsek Baito dan anggotanya
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 78%

Bidan Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan berkas perkara sidang kode etik terhadap Kapolsek Baito Ipda Muhammad ...

Kamis, 21 November 2024 14:27 WIBKendari - Bidan Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara menyiapkan berkas perkara sidang kode etik terhadap Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan anggotanya Aiptu Amiruddin.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa saat ini Bid Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Muhammad Idris dan Aiptu Amiruddin terkait dengan kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri 4 Baito Supriyani.Dia menyebutkan bahwa saat ini Bid Propam Polda Sultra masih sementara menyelesaikan berkas perkara dua oknum polisi tersebut untuk nantinya dipersiapkan sidang kode etik.

Iis Kristian mengungkapkan bahwa terkait dengan dugaan pelanggaran tersebut, pihaknya masih belum bisa menyebutkan. Sebab, untuk pembuktian dugaan pelanggaran itu akan dibuka pada sidang kode etik.Diketahui, Kapolsek Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin dicopot dari jabatannya dan dipindahkan di Polres Konawe Selatan karena dugaan permintaan uang sebesar Rp2 juta kepada guru honorer Supriyani sebagai uang damai.

"Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito diperiksa terkait dengan kasus dugaan pemberian Rp2 juta," jelas Iis Kristian.Untuk mengisi jabatan tersebut, ditunjuk Ipda Komang Budayana yang sebelumnya menjabat PS Kasikum Polres Konawe Selatan sebagai Kapolsek Baito , dan Aiptu Indriyanto sebagai Kanit Reskrim.

"Dua orang ini menjadi perwira pertama Polres untuk memudahkan pemeriksaan, kemudian juga untuk memudahkan pelayanan di Polsek bisa tetap maksimal," tambah Iis Kristian.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Guru Supriyani Dimintai Uang Rp50 juta oleh Kapolsek Baito untuk Hentikan Kasus Penganiayaan MuridnyaGuru Supriyani Dimintai Uang Rp50 juta oleh Kapolsek Baito untuk Hentikan Kasus Penganiayaan MuridnyaBerita Guru Supriyani Dimintai Uang Rp50 juta oleh Kapolsek Baito untuk Hentikan Kasus Penganiayaan Muridnya terbaru hari ini 2024-10-29 09:00:35 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Guru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 JutaGuru Supriyani Buka-bukaan Soal Uang Damai Rp50 Juta, Suami Diminta Kapolsek Baito Rp2 JutaPengakuan itu disampaikan Supriyani saat diperiksa Propam Polda Sultra.
Baca lebih lajut »

Kapolsek dan Kanit Reskrim Baito Disidang Etik Buntut Dugaan Pemerasan Uang Guru SupriyaniKapolsek dan Kanit Reskrim Baito Disidang Etik Buntut Dugaan Pemerasan Uang Guru SupriyaniKabid Propam Polda Sultra, Kombes Iis Kristian mengatakan, kedua personel itu disidang etik oleh Propam Polda Sultra lantaran terindikasi telah melakukan permintaan uang.
Baca lebih lajut »

Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim DicopotBuntut Kasus Guru Honorer Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim DicopotKedua pejabat Polsek Baito dicopot pertanggal 11 Novemer 2024 kemarin.
Baca lebih lajut »

Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim JugaKasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim JugaJPNN.com : Kasus guru Supriyani berujung Kapolsek Baito Ipda Moh Idris dan Kanit Reskrim dicopot gegara minta uang Rp 2 juta kepada guru honorer itu.
Baca lebih lajut »

Kapolsek-Kanitreskrim Baito Dicopot Buntut Dugaan Pemerasan Guru SupriyaniKapolsek-Kanitreskrim Baito Dicopot Buntut Dugaan Pemerasan Guru SupriyaniKapolsek dan Kanitreskrim Baito kini dicopot setelah dugaan pemerasan Rp 2 juta terhadap guru Supriyani. Proses sidang etik sedang berlangsung di Polda Sultra.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 21:07:28