Diketahui promosi threesome tersebut ialah promosi minuman untuk tiga orang, bukan untuk berhubungan seksual.
KEPOLISIAN memastikan adanya promosi dengan tulisan 'threesome' di sebuah bar di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan tak terkait dengan tindakan asusila.
Polres Jakarta Selatan kemudian memeriksa pengelola kafe dan tim kreatif bar tersebut. Hasilnya, diketahui promosi threesome tersebut ialah promosi minuman untuk tiga orang, bukan untuk berhubungan seksual. Zulpan menegaskan durasi yang dimaksud bukan berhubungan dengan tindakan asusila. Namun, durasi untuk menghabiskan minuman oleh tiga orang.
"Penyidik belum menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini, sehingga kita bersifat klarifikasi. Inu penjelasan dari saya agar membuat masyarakat jelas jangan resah artinya apa? Konotasi mereka angkat tidak bermaksud kepada perbuatan asulila," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
2 Bobotoh Tewas di Stadion GBLA, Polda Jabar Sebut Ada KelalaianPolda Jawa Barat terus mendalami insiden tewasnya dua bobotoh jelang laga Persib vs Persebaya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung Polda Jawa...
Baca lebih lajut »
Buntut Meme Stupa Candi Borobudur, Roy Suryo Akan Dipanggil ke Polda Metro JayaPolda Metro Jaya akan memeriksa Roy Suryo sebagai saksi pelapor terkait dugaan kasus penistaan agama.
Baca lebih lajut »
Polda DIY Pamerkan Barang Bukti Uang Rp470 Juta Korupsi RSUD WonosariPolda DIY memamerkan barang bukti kasus korupsi di RSUD Wonosari yang merugikan negara Rp470 juta saat rilis kasus di Mapolda DIY, Selasa (28.6.2022). Polda DIY...
Baca lebih lajut »
Dirlantas Polda Metro: Perubahan Nama Jalan di STNK Saat Bayar Pajak Lima TahunanDirlantas Polda Metro Kombes Sambodo Purnomo Yugo meminta warga Jakarta tak perlu khawatir soal alamat di STNK karena perubahan nama jalan.
Baca lebih lajut »
Polda NTB Tetapkan Kepala KSU Rinjani Cabang Sumbawa Jadi Tersangka”Ya, baru satu orang yang kita tetapkan sebagai tersangka. Kepala cabang KSU Rinjani Sumbawa,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombespol Artanto.
Baca lebih lajut »