Polda NTB Ambil Alih Penanganan Kasus Korban Begal Bunuh Pelaku |Republika Online

Indonesia Berita Berita

Polda NTB Ambil Alih Penanganan Kasus Korban Begal Bunuh Pelaku |Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Polisi menegaskan yang memutuskan perbuatan korban sebagai pembelaan adalah hakim.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM--Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat mengambil alih penanganan kasus dugaan korban begal membunuh dua dari empat pelaku begal di Kabupaten Lombok Tengah. Kasus ini ramai diperbincangkan masyarakat karena kepolisian menetapkan korban begal sebagai tersangka.

Baca Juga Perihal pertimbangan Polda NTB hingga menarik kasus tersebut dari penanganan Polres Lombok Tengah, belum disampaikan dalam keterangan tertulisnya. Korban begal dalam kasus ini berinisial AS, pria asal Kabupaten Lombok Tengah. Sedangkan terduga pelaku begal yang diduga tewas di tangan AS, berinisial OWP dan PE.

Aksi mereka dilakukan dengan cara menghadang dan memaksa AS untuk menyerahkan kendaraan roda dua yang dikendarainya. Sedangkan nasib dua rekan lainnya berinisial HO dan WA, yang disebut bertugas memantau situasi dari belakang, melarikan diri setelah mengetahui dua rekannya, OWP dan PE tewas. Namun kedua pasal tersebut dikaitkan dengan Pasal 49 ayat 1 KUHP tentang Pembelaan Terpaksa yang menyatakan AS tidak dapat dipidana."Memang pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain merupakan perbuatan pidana yang dapat dihukum, akan tetapi dalam kasus ini ada alasan pemaaf karena situasi tertentu , sebagaimana diatur pada Pasal 49 KUHP," ujarnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polda NTB Ringkus Pengedar, Pengantar, dan Bandar Sabu di MataramPolda NTB Ringkus Pengedar, Pengantar, dan Bandar Sabu di MataramKali ini Ditresnarkoba menangkap tiga orang jaringan pengedar sabu di Mataram. Mereka masing-masing berinisial YA alias Yus, FM alias Rik, dan GBJS alias Gus Black.
Baca lebih lajut »

Ramai Kasus Bunuh Begal Jadi Tersangka, Polda NTB Jelaskan Soal Kepastian Status Hukumnya - Pikiran-Rakyat.comRamai Kasus Bunuh Begal Jadi Tersangka, Polda NTB Jelaskan Soal Kepastian Status Hukumnya - Pikiran-Rakyat.comKasus korban begal membunuh dua dari empat pelaku begal di Kabupaten Lombok Tengah, NTB mencuri perhatian publik.
Baca lebih lajut »

Korban Begal Jadi Tersangka, Polda NTB Harap Masyarakat Paham HukumKorban Begal Jadi Tersangka, Polda NTB Harap Masyarakat Paham HukumArtanto beralasan, proses hukum terhadap AS masih dalam rangkaian penyidikan dan status tersangka terhadap seseorang belum bisa dipastikan dia bersalah.
Baca lebih lajut »

Polda Jabar Siap Bantu Polda MetrojayaPolda Jabar Siap Bantu Polda MetrojayaPolda jawa barat belum menerima permintaan bantuan dari polda metro jaya untuk mencari pelaku pengeroyokan terhadap ade armando jika diperlukan polda jabar s
Baca lebih lajut »

Dituding Gunakan Narkoba, Warga Solo Laporkan Dua Oknum Polisi ke Propam Polda JatengDituding Gunakan Narkoba, Warga Solo Laporkan Dua Oknum Polisi ke Propam Polda JatengPelapor bernama Meyta Kusdiyar mengatakan, oknum polisi itu melakukan penggeledahan tanpa surat tugas.
Baca lebih lajut »

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota Ditlantas Polda Metro AKP Rudi WiraPolisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota Ditlantas Polda Metro AKP Rudi WiraPolisi menangkap dua orang pelaku pengeroyokan terhadap anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKP Rudi Wira. Polisi menangkap dua orang pelaku...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 22:25:44