Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah berhasil mencokok dua orang pelaku penjuak video gay kids (VGK) yang disebar lewat Telegram.
Viral Guru SMA di Maluku Tengah Di-bully Pelajar
“Kemudian 220 foto dan video dengan harga Rp 20 ribu. Kemudian 260 foto atau video seharga Rp 25 ribu. 360 foto dan video harus membayar Rp 30 ribu dan terakhir adalah VIP. Yang mana peminat diwajibkan membayar senilai Rp 60 ribu," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris BesarKata Ade, para pelaku meminta kepada pembeli video gay tersebut untuk membayar lebih dulu jika ingin dimasukan ke dalam grup aplikasi telegram.
R, menjual konten video gay sesama dewasa dengan harga Rp 150 ribu dan video gay kids seharga Rp 250 ribu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Ungkap Ada Jaringan Jual Beli Senpi Ilegal Pakai Kartu Anggota TNI AD dan KemenhanHengki tidak membeberkan secara detail inisial atau nama para pelaku.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Ungkap Peran 3 Polisi di Kasus Jual Beli SenpiPolda Metro Jaya membeberkan peran tiga anggota Polri yang terlibat dalam kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Ungkap Jual Beli Puluhan Senpi Ilegal, 3 Anggota Polri Diduga Ikut TerlibatJaringan jual beli senjata api ilegal yang melibatkan tiga anggota Polri, berhasil diungkap Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menggandeng Puspom TNI AD
Baca lebih lajut »
Polda Metro Ungkap Peran 3 Oknum Polri dalam Kasus Senpi Ilegal"Yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya soal Usulan 4 in 1 untuk Atasi Polusi Udara: Masih DikajiWadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, kalau usulan itu masih dalam kajian. Sehingga terkait rencana teknis pelaksanaan belum dijelaskan lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku pengusul.
Baca lebih lajut »
Polres minta bantuan Labfor Polda Papua ungkap kebakaran kantor KPUDKepolisan Resor (Polres) Jayapura meminta bantuan Bidang Laboratorium dan Forensik (Labfor) Polda Papua untuk mengungkap kebakaran di Kantor Komisi Pemilihan ...
Baca lebih lajut »