Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimus) Subdit Jatanras menetapkan 23 tersangka dalam kasus judi online. Dimana pengungkapan
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis ./IstDimana pengungkapan kasus dimulai dari tanggal 1 Mei 2024 dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan pada 30 Mei 2024, artinya selama 1 bulan penuh
“Modus operandi dari pada para pelaku dalam mengoperasionalkan judi online ini yaitu para tersangka membuat akun di empat aplikasi game yang terindikasi menjadi tempat untuk bermain judi online,” kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis . Lima pengelola berinisial EA, AL, NA, AT, dan IL, serta 18 admin berinisial AN, LU, RL, YS, YGS LAA, GSL, RN, MAP, JA, JB, EF, DR, MSH, SMR, AS, TN, dan DH.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Viral Video Asusila Ibu Muda dan Anak, Polda Metro Jaya Tetapkan Satu TersangkaTersangka diketahui berinisial R (22) warga Jalan Aren II, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Kasus Ibu Rekam Video Asusila AnakPolda Metro Jaya tetapkan seorang ibu sebagai tersangka kasus perekaman dan penyebaran video asusila dengan seorang anak
Baca lebih lajut »
Polda Metro Tetapkan 3 ASN Asal Ternate Tersangka Kasus NarkobaPolisi menetapkan tiga aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Tetapkan 3 ASN Malut Tersangka Kasus NarkobaJPNN.com : Polda Metro Jaya menetapkan tiga aparatur sipil negara (ASN) sebagai tersangka kasus narkoba.
Baca lebih lajut »
Polda NTB tetapkan 24 tersangka dari pengungkapan 17 kasus narkobaPenyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menetapkan 24 tersangka dari hasil pengungkapan 17 kasus ...
Baca lebih lajut »
Polda Lampung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Rp43 M Pembangunan Bendungan Marga TigaPolda Lampung telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus pengerjaan proyek nasional pembangunan Bendungan Marga Tiga di Lampung Timur, yang telah merugikan negara sebanyak Rp43 miliar.
Baca lebih lajut »