Ke 11 tersangka itu lima tersangka adalah anggota aktif dan enam orang warga sipil.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang sebagai tersangka terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa."Total ada 11 tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat .
Baca Juga Sedangkan enam tersangka lainnya adalah warga sipil yang masing-masing berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Mukti mengatakan penetapan tersangka terhadap 11 orang tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan Bareskrim Polri. Kasus peredaran sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh Irjen Pol Teddy dan sabu-sabu tersebut berasal dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba. Diketahui, Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu. Namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas polisi yang melanggar aturan baik dari sisi profesionalitas maupun etik yang berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap Polri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kompetisi Indonesia Segera Aktif Kembali, Begini Penjabaran FIFA | Goal.com IndonesiaFIFA benar-benar akan memberi pendampingan pada pelaksanaan kompetisi Indonesia. FIFA Liga1 PSSI LIB
Baca lebih lajut »
AKBP Dody Prawira Negara Terakhir Aktif 3 Hari yang Lalu dan Memposting IniKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, bahwa ada personil oknum Polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, ikut terlibat.
Baca lebih lajut »
Twit Viral Saldo Aktif JHT BPJS Rp 13 Juta, Apakah Bisa Diklaim dengan Status Kepesertaan Nonaktif?Ramai soal warganet yang ingin mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan viral di media sosial pada Kamis (13/10/2022).
Baca lebih lajut »
Kementerian BUMN Dorong UMKM Sebagai Potensi Kekuatan Perekonomian |Republika OnlineKementerian BUMN melalui BUMN berkontribusi secara aktif dalam pengembangan UMKM.
Baca lebih lajut »
Raih Gelar Profesor, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco jadi Guru Besar Universitas Pakuan | merdeka.comDasco dinilai aktif melakukan riset-riset penelitian yang banyak berkecimpung dalam bidang hukum. Dasco juga aktif dalam penulisan jurnal ilmiah.
Baca lebih lajut »
Cara Klaim Kaca Mata di BPJS Kesehatan, Besaran Dananya Sesuai Kelas KepesertaanPeserta BPJS Kesehatan harus pastikan status kepesertaannya aktif dan tidak ada tunggakan iuran untuk bisa mengklaim kaca mata di BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »