Polda Metro Terima Limpahan Kasus Ujaran Kebencian Denny Siregar | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Polda Metro Terima Limpahan Kasus Ujaran Kebencian Denny Siregar | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 51%

Polda Metro Terima Limpahan Kasus Ujaran Kebencian Denny Siregar

"Belum bisa saya sampaikan tetapi saya menyampaikan pembenaran dulu yang teman-teman tanya kemarin bahwa sudah dilimpahkan ke kita," ujarnya.

Zulpan menegaskan, Polda Metro Jaya akan menangani perkara tersebut secara profesional."Kita akan menanganinya secara profesional, sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," tegasnya. "Terkait apa kita dalami dulu, dimana nanti dijerat UU ITE-nya itu dijerat terkait apa, kan masih banyak pendalaman," sambungnya.

Ia menjelaskan, alasan pelimpahan penanganan perkara tersebut mengingat lokasi perbuatannya itu berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.Sebelumnya, Polda Jabar disebut telah melimpahkan kasus dugaan ujaran kebencian Denny Siregar. Pelimpahan kasus itu dilakukan lantaran lokasi tempat terjadinya perkara berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kasus ujaran kebencian yang menjerat Denny Siregar diketahui dilaporkan ke Polda Jabar pada Juli 2020 lalu.

Kasus ini bermula dari cuitan Denny di akun Twitter pribadinya yang dianggap bernada ujaran kebencian dengan menyebut santri calon teroris. Forum Mujahid Tasikmalaya yang melaporkan Denny Siregar, menganggap Denny telah menghina dan mencemarkan nama baik pesantren.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polda Metro Jaya Terima Limpahan Pelaporan Denny Siregar Perihal Penyebutan Calon Teroris - Pikiran-Rakyat.comPolda Metro Jaya Terima Limpahan Pelaporan Denny Siregar Perihal Penyebutan Calon Teroris - Pikiran-Rakyat.comMasih melakukan pendalaman, Kombes Endra Zulpan mengaku pihaknya telah menerima laporan kasus Denny Siregar terkait dugaan penghinaan.
Baca lebih lajut »

Polda Metro Jaya Terima Limpahan Pelaporan Denny Siregar Perihal Penyebutan Calon Teroris - Pikiran-Rakyat.comPolda Metro Jaya Terima Limpahan Pelaporan Denny Siregar Perihal Penyebutan Calon Teroris - Pikiran-Rakyat.comMasih melakukan pendalaman, Kombes Endra Zulpan mengaku pihaknya telah menerima laporan kasus Denny Siregar terkait dugaan penghinaan.
Baca lebih lajut »

Terima SPDP, Kejagung Tunjuk Jaksa Penuntut Kasus SARA Ferdinand Hutahaean | merdeka.comTerima SPDP, Kejagung Tunjuk Jaksa Penuntut Kasus SARA Ferdinand Hutahaean | merdeka.comAtas kasus tersebut, Ferdinand disangkakan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 10:17:59