Aksi penipuan pertama itu, dilakukan tersangka RK, K, A, SD, HM terhadap korban yang hendak menjual tanah di Pancoran.
KAPOLDA Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, mengatakan, pihaknya kembali menangkap sindikat penipuan dengan modus jual beli rumah dan tanah di Jakarta. Mereka berhasil mendapatkan sertifikat asli dari dua orang korban yang hendak menjual rumah dan tanah
"Kasus ini dipimpin tersangka SD. Dia modusnya ketika ada orang menawarkan tanah dia datang dan nego. Lalu korban memberikan surat tanah. Pelaku ini sudah siapkan surat tanah yang palsu untuk ditukar," sebutnya. Aksi tersangka berjalan mulus, karena korban dijanjikan kepastian membeli tanah seharga Rp24 miliar."Justru sertikat tanah asli korban pertama sudah digadaikan oleh kelompok itu senilai Rp 5 Miliar,” jelasnya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tiga polda Sulawesi perkuat Polda Papua BaratTidak tanggung-tanggung, personel Brigade Mobil dari tiga Polda di Sulawesi dikerahkan untuk membantu mempercepat pemulihan keamanan dan ketertiban di Polda ...
Baca lebih lajut »
Polda Metro Klaim Kerugian Kebakaran di Ruang Bawah Tanah Tak BesarPolda Metro Jaya mengklaim kebakaran ruangan bawah tanah yang berada di Gedung Sarana dan Prasarana Polda Metro Jaya tidak...
Baca lebih lajut »
Bongkar Mafia Properti, 36 Personel Polda Metro Raih Award dari MenPAN-RBPenghargaan diberikan sebagai apresiasi karena telah membongkar mafia tanah dan properti.
Baca lebih lajut »
Kawal Reformasi Birokrasi, Polda Metro Jaya Diganjar PenghargaanPengungkapan dua kasus ini merupakan bentuk nyata institusi kepolisian dalam mendorong dan mengawal perjalanan reformasi birokrasi di Indonesia.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Luncurkan SKCK Online KelilingProgram ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan Polri kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Luncurkan SKCK Online KelilingPolda Metro Jaya, meluncurkan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) keliling berbasis online.
Baca lebih lajut »