Polda Metro Jaya selidiki sumber dana pinjol ilegal di PIK. Selengkapnya 👇🏻 PinjolIlegal
ilegal yang berlokasi di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, Pantai Indah Kapuk , Jakarta Utara.gerebek kantor tersebut pada Rabu malam. Hasilnya, polisi mengamankan satu manajer dan 98 karyawan.
"Yang ada di sini kita amankan dan ambil keterangan dan kemudian kita kembangkan juga dari mana supply dana kegiatan pinjol ini," ucap Zulpan kepada wartawan.Dikatakan Zulpan, kantor pinjol ilegal di Jakarta Utara tersebut meminjamkan dana maksimal Rp 10 juta. "Karena mereka memiliki batasan pinjaman. Terendah Rp 1,2 juta dan tertinggi Rp 10 juta dan cukup banyak yang melakukan pinjaman di sini. Kita lihat karyawannya sampai 98 tentunya banyak masyarakat yang jadi korban," ucapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Jaya Selidiki Investor Pinjol Ilegal di PIKPenyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki sumber dana perusahaan atau investor pinjol ilegal di salah satu rumah toko (ruko) PIK, Jakarta Utara.
Baca lebih lajut »
Korban KDRT Suami Kini Ditangguhkan dari Penjara Polda Metro Jaya |Republika OnlineLaporan Neira tak diproses malah ia dipenjara terkait akses ilegal Instagram suami.
Baca lebih lajut »
Majelis Adat Sunda tak Tahu Kasus Arteria Dilimpahkan ke Polda Metro |Republika OnlineNusantara Majelis Adat Sunda angkat bicara terkait pelimpahan laporan pengaduan terhadap Arteria Dahlan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya sejak Selasa (25/1/2022) kemarin. Jabar Sunda
Baca lebih lajut »
BP2MI Apresiasi Sinergi Polda Riau dalam Penangkapan PMI IlegalKepala BP2MI Benny Rhamdani mengapresiasi kerja cepat dan sinergis Polda Riau saat penangkapan sindikat pelaku pengiriman ilegal pekerja migran Indonesia (PMI)....
Baca lebih lajut »
Gerindra Jateng Laporkan Edy Mulyadi ke Polda Jateng Terkait Ujaran KebencianKader Gerindra Jawa Tengah, Rabu (26/1/2022), melaporkan Edy ke Polda Jawa Tengah, atas dugaan ujaran kebencian yang dianggap merendahkan Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »