Polisi mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang menerapkan sanksi kepada pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Saksi tertuang di dalam Pergub Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penggenaan sanksi terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Jakarta.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, posisi kepolisian di dalam Pergub hanyalah membantu Satpol PP.
Yusri mengatakan, polisi baru bertindak ketika ada pelanggar yang melawan petugas. Seperti halnya yang terjadi di wilayah Bogor beberapa waktu lalu. 2 dari 3 halamanSiap KawalDia menerangkan, Polda Metro siap mengawal Peraturan Gubernur tentang sanksi pelanggar PSBB. Hanya saja, kewenangannya sesuai dengan yang telah diatur dalam Pergub itu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro: Pelanggar PSBB Bisa Dikenakan Sanksi Pidana |Republika OnlinePolda Metro Jaya menegaskan akan memberi sanksi pidana bagi pelanggar PSBB.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Akan Koordinasi soal Penegakan Sanksi Pelanggar PSBBPolda Metro Jaya tidak akan langsung memberikan sanksi kepada para pelanggar, melainkan memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Keluarkan 55 Ribu Surat Teguran Sepanjang PSBBPolda Metro Jaya mengeluarkan 55.580 surat teguran pelanggaran PSBB di DKI Jakarta, didominasi pengendara tanpa menggunakan masker.
Baca lebih lajut »
Kawal Sanksi Denda Pergub DKI, Polda Metro: Pelanggar PSBB Bisa Kena PidanaPolda Metro Jaya akan mengawal penerapan Peraturan Gubernur terkait sanksi denda kepada pelanggar PSBB di DKI Jakarta. PSBB Jakarta
Baca lebih lajut »
Polda Metro akan koordinasi soal penegakan sanksi pelanggar PSBBKapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang penegakan sanksi bagi pelanggar pembatasan ...
Baca lebih lajut »
Jokowi Minta Dibuat Perbandingan Daerah yang Terapkan PSBB dan Non-PSBBPresiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut ada sejumlah daerah yang tidak berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun dapat menangani virus corona (Covid-19).
Baca lebih lajut »