Status kasus penipuan aplikasi Jombingo dinaikan Polda Metro Jaya menjadi penyidikan dan penetapan tersangka akan segera dilakukan.
POLDA Metro Jaya menaikkan status kasus penipuan pada aplikasi Jombingo dan akan melakukan penetapan tersangka.
"Kasus sudah naik penyidikan. Kita akan tunggu dalam satu Minggu ke depan, kita akan lakukan gelar perkara untuk menentukkan kepastian hukum khususnya pada penetapan tersangka dalam dugaan tindak pidana terjadi," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak . Kendati demikian, Ade belum menjelaskan lebih lanjut soal sosok yang akan ditetapkan sebagai tersangka itu."Beberapa sudah kita lakukan klarifikasi. Nanti kita akan update pada saat nanti gelar perkara penapan tersangka. Akan di-update siapa-siapa saja yang ditetapkan tersangka dalam dugaan tindak pidana yang terjadi," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya tangani kasus dugaan penipuan dalam aplikasi e-commerce Jombingo yang rugikan korban hingga Rp42,1 juta."Berdasarkan laporan polisi tersebut Polda Metro Jaya sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa .
Saat ini, lanjut Ade, pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait izin dari PT. Bingoby Digital Kreasi atau perusahaan Jombingo.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
3 Anggota Polisi Polda Metro Jaya Ditangkap, Diduga Berkaitan Kasus Teroris BekasiDirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi belum banyak berbicara menganai penangkapan 3 oknum polisi ini.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Ungkap Peran 3 Polisi di Kasus Jual Beli SenpiPolda Metro Jaya membeberkan peran tiga anggota Polri yang terlibat dalam kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Ungkap Peran 3 Oknum Polri dalam Kasus Senpi Ilegal"Yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki
Baca lebih lajut »
Dugaan Rocky Gerung Hina Marga Laoly, Menkum Yasonna Tak Bakal Dipanggil PolisiPolda Metro masih menyelidiki kasus penghinaan marga Laoly yang diduga dilakukan pengamat politik, Rocky Gerung.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya soal Usulan 4 in 1 untuk Atasi Polusi Udara: Masih DikajiWadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan, kalau usulan itu masih dalam kajian. Sehingga terkait rencana teknis pelaksanaan belum dijelaskan lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku pengusul.
Baca lebih lajut »
Polda Metro: 3 Polisi Ditangkap Terkait Senpi Ilegal, Bukan TerorismeDirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan tiga anggota Polri yang ditangkap karena penjualan senpi ilegal.
Baca lebih lajut »