Jaringan narkoba kini menggunakan media sosial sebagai sarana jual-beli. Polisi pun meminta Kominfo melumpuhkan akun-akun yang terindikasi menjual narkoba.
di Bogor dan Bandung, Jawa Barat. Jaringan pengedar ini menjual tembakau sintetis tersebut melalui media sosial.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk men-"Tembakau ini bisa dijual di mana saja, tapi memang ini tembakau khusus. Akunnya pun sama, akunnya mengajarkan mereka membuat atau meracik barang ini.
"Tapi setelah kita lakukan pengembangan, mereka berkomunikasi lewat akun media sosial. Bahkan melatih cara meraciknya di situ. Makanya kami sudah berkomunikasi dengan Kominfo untuk men-Lebih lanjut, Yusri juga mengungkapkan pola rekrutmen jaringan ini. Menurut Yusri, para tersangka direkrut secara terselubung.
"Atasannya tidak pernah ketemu sama anak buahnya yang sampai ke bawah sini. Produksi juga sama, mereka punya orang tangan kanan, semuanya dengan tangan kanannya ini," kata Yusri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Minta Pesepeda Jangan Arogan Kuasai Seluruh Lajur JalanPesan khusus disampaikan kepada para pesepeda yang menggunakan ruas jalan, agar tidak memakai lajur seluruh jalan, untuk memberikan kesempatan pengendara lain....
Baca lebih lajut »
Polda Metro Janji Tindak Pesepeda Road Bike di Luar JalurDirlantas Polda Metro Jaya mengatakan sudah ada fasilitas jalur khusus sepeda yang harus dipatuhi para pesepeda roadbike.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Koordinasi dengan Kejaksaan-Pengadilan soal Tilang Road BikeDirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan pihaknya kini tengah membicarakan rencana tersebut bersama kejaksaan dan pengadilan.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Bahas Sanksi Pesepeda yang Langgar Lalin |Republika OnlinePenegakan hukum bakal dilakukan bila upaya preventif dan preemtif tidak efektif.
Baca lebih lajut »
Polda Metro pastikan usut dugaan korupsi Telkomsel Rp300 miliarPenyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memastikan tetap mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada PT Telkomsel yang berpotensi ...
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Berencana Terapkan Sanksi Tilang untuk PesepedaPolda Metro Jaya membuka peluang untuk menerapkan sanksi tilang terhadap pesepeda yang melanggar aturan lalu lintas. Hal itu menyusul maraknya penggunaan sepeda...
Baca lebih lajut »