Dua tersangka diamankan Polda Metro Jaya terkait pemalsuan tes PCR dan vaksinasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap dua orang pemalsu surat hasil tes usap antigen"polymerase chain reaction" dan sertifikat vaksinasi COVID-19."Ada dua tersangka yang kita tangkap, pertama tersangka MI, kedua tersangka MFA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa .
Kedua tersangka ditangkap di Tangerang pada Sabtu . Modus kedua tersangka sama dengan kasus serupa yang diungkap Polda Metro Jaya yakni menjual surat hasil tes Covid-19 palsu melalui media sosial. Tersangka MFA yang merupakan mantan karyawan di salah satu perusahaan percetakan dan mempunyai peralatan cetak berperan membuat surat keterangan palsu tersebut.
Baca Juga Sedangkan MI memasarkan jasanya melalui media sosial Facebook. Kedua tersangka mematok harga mulai dari Rp180-300 ribu untuk surat hasil tes antigen,PCR dan sertifikat vaksinasi Covid-19. Para tersangka juga menawarkan jasa pembuatan surat palsu lainnya seperti kartu tanda penduduk , akte kelahiran, nomor pokok wajib pajak , slip gaji dan id card.
Yusri mengatakan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli di dunia maya untuk memburu pelaku lain yang melakukan hal serupa."Ini kita masih lakukan patroli di dunia maya, kita akan temukan pelaku-pelaku yang mencari keuntungan diri sendiri," ujarnya. Dia pun menambahkan pihak kepolisian akan menindak tegas para pelaku pemalsuan surat hasil tes dan sertifikat vaksinasi Covid-19 karena perbuatan ini menjadi salah satu penghalang untuk mengakhiri pandemi Covid-19 .Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 263 tentang Pemalsuan Surat dan atau 268 KUHP tentang Surat Keterangan Dokter Palsu, Pasal 35 jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara enam tahun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jerinx SID Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini KasusnyaMusikus Jerinx SID dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/7) oleh Adam Deni, pemilik akun adngrk. JerinxSID
Baca lebih lajut »
Video Penampakan Dokter Lois Owien Usai Diperiksa di Polda MetroDokter Lois Owien selesai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Ditangkap Terkait Hoax COVID, dr Lois Masih Diperiksa di Polda Metrodr Lois Owein ditangkap polisi atas dugaan menyebarkan hoax tentang COVID-19 dan menyebabkan timbulnya keonaran. dr Lois masih diperiksa di Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Update, Dokter Tirta Laporkan Lois Owien ke Polda Metro Soal Kebohongan Virus Corona - Warta Kotadokter Tirta memutuskan laporkan masalah dokter Lois ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, pada Minggu (11/7/2021)
Baca lebih lajut »
Jerink SID Dilaporkan ke Polda Metro, Kombes Yusri Beri PenjelasanPolisi membenarkan adanya laporan Adam Deni terhadap Jerink SID atas kasus dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik JerinxSID
Baca lebih lajut »