Buronan FBI itu diduga melakukan penipuan dengan modus investasi saham Bitcoin.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara asing asal Amerika Serikat bernama Russ Albert Medlin . Pria tersebut diketahui merupakan buronan FBI terkait kasus penipuan investasi saham bitcoin.
"Pelaku RAM buronan Interpol berdasarkan red notice, dia ternyata buronan FBI sejak 2016 dan dia sudah tercatat tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa . Yusri mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak FBI itu, Russ diduga telah melakukan penipuan dengan modus investasi saham Bitcoin. Russ berhasil menipu hingga mencapai 722 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 10,8 triliun.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Buronan FBI Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta SelatanPelaku bernama Russ Medlin diduga sedang terbelit kasus investasi saham bitcoin dan menjadi buronan FBI. buronanfbiditangkap
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Tangkap Buronan FBIPolda Metro Jaya meringkus seorang buronan FBI bernama Russ Medlin di Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »
Polisi Bekuk Pria Diduga Pedofil Buronan FBILaporan dari masyarakat, di kediaman tersangka RAM sering keluar masuk wanita di bawah umur.
Baca lebih lajut »
Penipu Kelas Kakap Buronan FBI Diciduk di JakartaSeorang pelaku penipuan kelap kakap yang menjadi buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) dicokok Polda Metro Jaya,...
Baca lebih lajut »
Buronan FBI Terlibat Kasus Pedofil di ASDi AS, Russ Albert Medlin tersangkut kasus penipuan bermodus bitcoin dan pedofil. Di Indonesia, Russ ditangkap karena kasus pedofilia.
Baca lebih lajut »