Selain pasal perjudian, polisi juga akan menambahkan pasal TPPU untuk memperluas jangkauan hukum pada kasus judi online pegawai Komdigi.
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi berencana menjerat para tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital dengan pasal tindak pidana pencucian uang . Polda Metro Jaya mengambil langkah ini guna menindak tegas keterlibatan oknum pemerintah, bandar, dan pihak lain dalam jaringan judi daring tersebut.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkapkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang ditangkap polisi karena diduga terkait dengan judi online sengaja merekayasa rekening. “Mereka coba mengelabui kami dengan menutupi informasi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 7 November 2024. Ivan mengatakan oknum Komdigi tersebut mengirimkan nomor rekening rekayasa ke PPATK.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro: 10 dari 11 Orang yang Ditangkap terkait Judi Online Pegawai KomdigiPolda Metro Jaya mengatakan dari 11 orang yang ditangkap terkait judi online, 10 diantaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Geledah Kantor Komdigi Terkait Kasus Judi OnlineKantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) digeledah Polda Metro Jaya pada Jumat, 1 November 2024. Hal ini terkait pengungkapan kasus judi online, yang melibatka
Baca lebih lajut »
Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian KomdigiJPNN.com : Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komdigi untuk mengusut kasus judi online.
Baca lebih lajut »
Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat TuhJPNN.com : Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) terkait kasus judi online.
Baca lebih lajut »
Komisi I DPR Akan Panggil Komdigi Bahas Kasus Pegawai Main Judi Online Selasa BesokSebanyak 16 pegawai Komdigi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus judi online.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya dalami judi online yang libatkan pegawai KomdigiDirektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan ...
Baca lebih lajut »