Polda Metro Jaya menyebut berkas perkara AG (15) selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap D (17) sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di TKP rekonstruksi Jakarta, Jumat . ANTARA/Ilham KausarJakarta - Polda Metro Jaya menyebut berkas perkara AG selaku anak yang berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan berat terhadap D sudah dinyatakan lengkap atau P21.
Hengki menambahkan setelah berkas perkara yang bersangkutan lengkap, penyidik selanjutnya melakukan tahap dua yakni pelimpahan pelaku beserta barang bukti ke Kejaksaan.Di waktu yang sama Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan membenarkan perihal pelimpahan tahap 2 tersebut besok di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Jaya: Jangan Tertipu Modus Surat Tilang via WhatsAppPolda Metro Jaya mengimbau warga tidak tertipu dengan modus penipuan surat tilang elektronik melalui pesan aplikasi perpesanan WhatsApp berbentuk APK. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Gelar Patroli Intensif Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadankegiatan tersebut dilakukan dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Tempat Hiburan Malam
Baca lebih lajut »
Penipuan Bermodus Surat Tilang Lewat WhatsApp Marak, Polda Metro Jaya Beri Imbauan BeginiPolda Metro Jaya mengimbau warga tidak tertipu dengan modus penipuan surat tilang elektornik lewat WhatsApp.
Baca lebih lajut »
Potensi Tawuran, Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road, Pelanggar Bakal Ditindak TegasPolda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan ramadhan.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya larang konvoi saat RamadhanPolda Metro Jaya melarang masyarakat untuk berkonvoi kendaraan dan berkerumun sambil menunggu waktu berbuka puasa dan sahur saat Ramadhan tahun ...
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan Saat RamadanPolda Metro Jaya melarang masyarakat konvoi kendaraan dan berkerumun ketika menunggu waktu berbuka puasa dan sahur pada Ramadan.
Baca lebih lajut »