Polda Metro Jaya juga memusnahkan ekstasi sebanyak 15.326 butir
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 71,8 kilogram dan ekstasi sebanyak 15.326 butir. Jumlah tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh jajaran polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama bulan Juni hingga Agustus 2019.
Gatot menjelaskan, berdasarkan itu, pihak kepolisian mengamankan sebanyak 154 tersangka. Selain itu, sambung dia, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sabu seberat 147,12 kilogram, ganja seberat 34,64 kilogram, ekstasi sebanyak 82.022 butir, heroin seberat 668,10 gram, narkoba jenis H5 sebanyak 100 butir, kokain seberat 960,77 gram, dan minuman keras sebanyak 10.224 botol.
"Untuk barang bukti yang disita dari Polres jajaran belum bisa dimusnahkan karena belum mendapatkan penetapan dari pengadilan," ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Jaya Musnahkan 71,8 Kilogram Sabu dan 15.326 Butir EkstasiBarang bukti yang dimusnahkan itu merupakan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama Juni sampai dengan Agustus 2019.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya utamakan langkah preventif cegah narkoba di kampusPolda Metro Jaya terus melakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus dengan mengutamakan langkah-langkah ...
Baca lebih lajut »
Kapolda Metro Jaya berikan kuliah umum bagi mahasiswa TrisaktiKapolda Metro Jaya Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono memberikan kuliah umum tentang peran mahasiswa dalam merawat kebinekaan bagi mahasiwa di ...
Baca lebih lajut »
Kapolda Metro Jaya Belum Terima Info Wartawan DiintimidasiKapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono akan mempelajari kasus intimidasi yang menimpa wartawan saat sidang tahunan MPR jika sudah ada laporan resmi.
Baca lebih lajut »
Polda Metro soal Kabar Wartawan Diintimidasi: Mohon Maaf, Silakan Lapor Propam'Silakan lapor ke Propam seandainya ada anggota kepolisian yang melakukan hal tersebut dan kami Polda Metro menyampaikan permohonan maaf,' kata Argo.
Baca lebih lajut »
Kasus Intimidasi Jurnalis Ditangani Propam Polda MetroAJI mencatat ada enam jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi oknum polisi.
Baca lebih lajut »