Polda Metro Jaya Masih Buru 4 Debt Collector yang Bentak Polisi

Indonesia Berita Berita

Polda Metro Jaya Masih Buru 4 Debt Collector yang Bentak Polisi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 59%

Polda Metro Jaya masih mengejar empat debt collector yang membentak polisi dan merampas mobil Clara Shinta. 

Jakarta, Beritasatu.com - Tim Dirreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga debt collector yang membentak polisi dan merampas mobil selebgram Clara Shinta. Saat ini, Polda Metro Jaya sedang memburu empat debt collector lainnya yang terlibat dalam kasus yang viral di media sosial tersebut.

Salah satu debt collector yang masih dikejar adalah Erick Jonshon Saputra yang ternyata residivis penganiyayaan di Banyumas. Advertisement "Kami sedang mengejar empat orang lagi yang pertama bernama Erick Jonshon Saputra Simangunson yang kalau di media sosial itu yang pakai baju garis-garis biru itu dan ternyata yang bersangkutan itu adalah residivis. Ya, Residivis di Banyumas kasus penganiayaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Kamis .

"Kemudian ada tiga orang lagi, yang oleh karenanya pada kesempatan ini, rekan-rekan sekalian kami mengimbau kepada orang-orang ini, untuk segera menyerahkan diri karena kami akan kejar terus!. Setelah ini kami akan sebar daftar pencarian orang termasuk foto-fotonya ke seluruh kantor kepolisian untuk sama-sama menangkap orang-orang ini," tegasnya.

"Bukan sekedar memaki tetapi ada ancaman fisik dan psikis dan ancaman kekerasan sehingga kami terapkan pasal 214 KUHP pengancaman terhadap petugas dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara," jelas Hengki. Tak hanya itu, Hengki juga membeberkan para debt collector itu juga ...

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

9 Hakim MK Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan Putusan, Polda Metro: Kami Teliti9 Hakim MK Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan Putusan, Polda Metro: Kami Teliti9 Hakim MK Dilaporkan atas Dugaan Pemalsuan Putusan, Polda Metro: Kami Teliti TempoMetro
Baca lebih lajut »

Polda Metro Jaya Sebut Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Bukan PolisiPolda Metro Jaya Sebut Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Bukan PolisiPelaku pelecehan seksual di bus Transjakarta tersebut merupakan PHL di Pospol Tambora. Dia mengambil kartu Jaklingko milik seorang anggota Polri secara diam-diam.
Baca lebih lajut »

Polda Metro Jaya Gerak Cepat Tangani Kasus Debt CollectorPolda Metro Jaya Gerak Cepat Tangani Kasus Debt CollectorSelebgram Clara Shinta resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya terkait kasus perampasan mobil oleh kawanan debt collector yang bertindak kasar.
Baca lebih lajut »

Polda Metro Jaya Usut Kasus Penagih Utang yang Rampas Mobil Selebgram Clara Shinta!Polda Metro Jaya Usut Kasus Penagih Utang yang Rampas Mobil Selebgram Clara Shinta!Polisi menyebut masih mengusut kasus ini, termasuk identitas dari penagih hutang.
Baca lebih lajut »

Krimum Polda Metro Jaya Segera Sapu Preman dan Debt Collector yang Membuat Kapolda GeramKrimum Polda Metro Jaya Segera Sapu Preman dan Debt Collector yang Membuat Kapolda GeramDitreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya meringkus tujuh preman dari dua kelompok, dan tiga debt collector yang viral lakukan perlawanan terhadap Bhabinkamtibmas.
Baca lebih lajut »

3 Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Ditangkap, Polda Metro Jaya: Total Ada 7 Preman3 Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Ditangkap, Polda Metro Jaya: Total Ada 7 PremanPenangkapan debt collector itu dilakukan setelah Kapolda Metro Jaya memerintahkan agar tidak ada bibit premanisme yang berani melawan kepolisian.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-26 20:22:51