Surat teguran diberikan kepada pengemudi yang tidak mengenakan masker, sarung tangan, menjaga jarak, hingga ojol yang angkut penumpang.
"Paling banyak adalah pengemudi yang tidak mengenakan masker. Di DKI Jakarta mencapai 14.774 kasus, sementara di wilayah penyangga 7.326 kasus," ucap Sambodo.
Hal ini juga serupa dengan yang terjadi di wilayah penyangga. Tapi khusus pengendara mobil, pelanggaran yang terjadi lebih sedikit.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri Dapat 50.000 MaskerPolri akan memastikan penyaluran masker ini bisa sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Tilang 5 Mobil Travel Bawa PemudikPolda Metro Jaya menilang lima mobil travel yang kedapatan membawa pemudik di Pintu Tol Bitung dan Cikarang Barat.
Baca lebih lajut »
Hari Ke-12 Operasi Ketupat, Polda Metro Putar Balik 12.512 Kendaraan PemudikSelama 12 hari operasi ini, Polda Metro Jaya sudah memutarbalikkan 12.512 kendaraan yang hendak mudik ke Jawa. Mudik
Baca lebih lajut »
Polda Metro kembali pergoki mobil travel bawa pemudikPetugas Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali memergoki lima mobil travel yang mengangkut pemudik keluar Jabodetabek pada Selasa (5/5) ...
Baca lebih lajut »
Polda Metro Razia Kendaraan yang Dicurigai Bawa PemudikPada cuitan bertanda pagar PolriTegasLarangMudik tersebut Polda Metro Jaya juga menginformasikan pemeriksaan arus lalu lintas dilakukan di KM 26 Tol Bitung Tangerang.
Baca lebih lajut »