Polda Metro Jaya bakal membubarkan warga yang konvoi di malam takbiran.
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melarang konvoi atau arak-arakan kendaraan bermotor ada malam takbiran untuk menyambut Idul Fitri 1444 Hijriah.'Arak-arakan pada saat malam takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor kita tidak bolehkan,' kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman saat ditemui di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Selasa, 18 April 2023 dikutip dari Antara.
Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal penentuan awal Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi atau Idul Fitri di 123 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia pada Kamis, 20 April 2023.Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain di daerah setempat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Jaya Larang Takbiran Keliling Jelang LebaranPolda Metro Jaya melarang arak-arakan atau takbiran keliling menjelang Lebaran 2023.Takbiran yang dilarang adalah takbiran berkeliling menggunakan kendaraan.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Siapkan Rest Area Pemudik yang Pakai Motor di Kalimalang dan TangerangKepolisian juga sediakan rest area untuk pemotor agar bisa beristirahat, karena tingkat kecelakaan pemotor tinggi.
Baca lebih lajut »
Ditlantas Polda Metro Jaya: Arus Mudik Lebaran 2023 Masih LandaiArus mudik Lebaran 2023 masih terbilang landai. Ditlantas Polda Metro Jaya menyebut belum ada kemacetan sama sekali di ruas tol Jakarta-Cikampek.
Baca lebih lajut »
Kasus WNA Uzbekistan Serang Imigrasi di Tangani Polda Metro JayaJuru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan kasus penyerangan WNA terhadap densus 88 dan petugas imigrasi kini ditangani Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
Kasus 3 WNA Uzbekistan Serang Petugas Naik Penyidikan dan Ditangani Polda Metro Jaya | merdeka.comMengingat, ketiganya sudah berada atau ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »
DKI Jakarta Siap Cairkan Dana Hibah Rp 75 Miliar untuk Polda Metro JayaPemprov DKI Jakarta segera mencairkan dana hibah senilai Rp 75 miliar kepada Ditlantas Polda Metro Jaya. Dana hibah itu sesuai rencana akan dipergunakan untuk pengembangan ETLE tahap III di DKI Jakarta. Metropolitan AdadiKompas
Baca lebih lajut »