Beyond the Breaking News

Polda Metro Jaya Kirim Surat Supervisi ke KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Indonesia Berita Berita

Polda Metro Jaya Kirim Surat Supervisi ke KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Polda Metro Jaya mengirimkan surat supervisi kepada KPK terkait kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat supervisi atau kerja sama kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, permintaan supervisi itu langsung diteken Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang dilayangkan ke KPK pada Rabu 11 Oktober 2023. BACA JUGA: Foto Pertemuan Firli dan Syahrul Yasin Limpo, Polisi Akan Periksa Para Pemain Badminton BACA JUGA: Soal Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK, Kapolda Metro: Kami Masih Usut BACA JUGA: Isu Penggeledahan Rumah Ketua KPK Firli Bahruri Beredar Lagi, Ini Penjelasan Polda Metro BACA JUGA: MAKI Desak Polda Metro Jaya Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Baca Juga "Ini sebagai bentuk transparansi oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini kami tangani," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat . Surat tersebut dimaksudkan agar proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya yang telah mendapat asistensi Dittipikor Bareskrim Polri, turut diikuti oleh KPK melalui Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi pada KPK RI "Jadi dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan. Untuk menggandeng KPK dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan," bebernya. Sehingga apabila supervisi yang dilayangkan Polda Metro Jaya diterima KPK. Dalam proses gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini, bakal melibatkan pihak KPK. "Itu salah satu bentuk supervisi seperti itu, jadi pelibatan dalam rangka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama," kata dia. Selain dengan KPK, Ade Safri juga menyampaikan pihaknya juga telah menerima surat P-16 dari Kejaksaan Tinggi DKI. Terkait, penunjukan JPU untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tersebut. "Ini terkait dengan SPDP surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yang telah dikirimkan oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada Kejati DKI Jakarta," ucapnya. "Intinya dari surat P-16 penunjukkan JP7 telah ditunjuk JPU untuk melakukan penelitian dan mengikuti perkembangan penanganan perkara saat ini," tambah Ade Safri. * Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini 2 dari 4 halamanKPK Dukung Polda Metro Jaya Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan ke Syahrul Yasin LimpoSementara, Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan mendukung penuh pengusutan dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. Diduga pimpinan KPK, Firli Bahuri memeras Syahrul Yasin Limpo terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian . Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan pihaknya akan memfasilitasi Polda Metro Jaya jika ingin memeriksa Syahrul Yasin Limpo yang kini ditahan di rutan KPK. "Kami mendukung polda, misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka yang ditahan KPK, tentu kami akan memfasilitasi," ujar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat . Alex meyakinkan tidak ada persaingan antara KPK dengan Polda Metro Jaya dalam mendalami kasus dugaan pemerasan tersebut. Alex memastikan, baik KPK maupun Polda akan bertindak profesional dalam menuntaskan kasus ini.3 dari 4 halamanTersinggung dengan PoldaAlexander Marwata mengaku tersinggung dengan Polda Metro Jaya karena mengusut kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo."Kami menangani dugaan tindak pidana korupsi di Kementan dengan tersangka tiga orang yang sudah disebutkan. Polda menangani pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan. Saya sebetulnya tersinggung juga, saya termasuk pimpinan loh," ujar Alex di Gedung Juang KPK, Jumat . Dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Alex, penyidikan yang dilakukan Polda seolah mengarah kepada dirinya sebagai pimpinan KPK. "Artinya apa, penyidikan itu kan diarahkan juga ke saya, saya bagian dari pimpinan," Alex menambahkan. 4 dari 4 halamanDugaan Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Naik PenyidikanDirektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan status penanganan kasus dugaan pemerasan dalam jabatan yang diduga dilakukan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo naik ke tingkat penyidikan. Syahrul Yasin Limpo diduga diperas Firli Bahuri berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian . Ade Safri mengatakan, sebelum meningkatkan status penanganan perkara ke tingkat penyidikan, pihaknya sudah lebih dahulu melakukan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023 kemarin. "Pada Jumat tanggal 6 Oktober 2023 telah dilaksanakan gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan masalah hukum di Kementan RI pada sekira kurun waktu tahun 2020 hingga 2023," ujar Ade Safri di Polda Metro Jaya, Sabtu . Ade Safri mengatakan pihaknya menggunakan Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B, atau pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 65 KUHP. Ade menyebut, dengan ditingkatkannya status penanganan perkara ke penyidikan, maka pihaknya akan segera menerbitkan surat perintah penyidikan untuk mengumpulkan bukti lanjutan berkaitan dengan kasus ini. "Selanjutnya akan diterbitkan sprint penyidikan untuk lakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara yang diatur undang-undang guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangknya," kata Ade. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah tiga kali dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Tahun 2021. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Dia mengatakan, pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk ketiga kali berlangsung pada Kamis sore. "Di mana beliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini adalah yang ketiga kalinya beliau dimintai keterangan atau klarifikasi atas dugaan tindak pidana yang terjadi dan itu dilaporkan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis malam.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

GooglePlease follow us on Google to support us
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

 

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polda Metro Jaya panggil ajudan Ketua KPK dalam kasus pemerasanPolda Metro Jaya panggil ajudan Ketua KPK dalam kasus pemerasanDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil ajudan Ketua KPK Firli Bahuri untuk pemeriksaan pada Jumat (13/10) dalam kasus ...
Baca lebih lajut »

Kapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Pemerasan Pimpinan KPKKapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Pemerasan Pimpinan KPKJakarta, tvOnenews.com - Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya kemarin (11/10/2023).  Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan ketua KPK Firli Bahuri kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo selama kurang lebih 7 jam.
Baca lebih lajut »

Polda Metro Jaya Periksa Pegawai KPK Hari Ini dalami Kasus Dugaan Pemerasan ke eks Mentan SYLPolda Metro Jaya Periksa Pegawai KPK Hari Ini dalami Kasus Dugaan Pemerasan ke eks Mentan SYLPolda Metro kembali memeriksa 3 saksi di antaranya pegawai KPK dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca lebih lajut »

Update Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo: Polda Metro Jaya Periksa 3 Saksi, Ada Pegawai KPKUpdate Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo: Polda Metro Jaya Periksa 3 Saksi, Ada Pegawai KPKPolda Metro Jaya hari ini Kamis (12/10/2023), memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan pemerasan pada Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca lebih lajut »

Periksa Pegawai KPK soal Dugaan Pemberasan, Ini yang Dicari Tahu Penyidik Polda Metro JayaPeriksa Pegawai KPK soal Dugaan Pemberasan, Ini yang Dicari Tahu Penyidik Polda Metro JayaSalah seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah itu dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
Baca lebih lajut »

KPK Siap Fasilitasi Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin LimpoKPK Siap Fasilitasi Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin LimpoKPK akan memfasilitasi Polda Metro Jaya, bila ingin memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga menjadi pihak yang diperas.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2026-07-16 20:12:27