Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.798 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar serentak mulai ...
waktu baca 2 menit Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu . ANTARA/Ilham Kausar Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.798 personel gabungan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar serentak mulai 8 hingga 21 Juni 2026 mendatang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Jakarta menjelaskan bahwa operasi kewilayahan selama 14 hari ini mengusung tema "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan" guna merespons pertumbuhan kendaraan di Jakarta yang mencapai 3 persen. "Dengan tumbuhnya angka kendaraan sedemikian pesat, maka dibutuhkan tingkat kepatuhan dari para pengendara. Kami juga melibatkan unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP," ucapnya. Komarudin menjelaskan Operasi Patuh Jaya kali ini akan memberikan bobot penegakan hukum sebesar 50 persen.
Sementara untuk kegiatan preemtif porsinya 20 persen, dan preventif sebesar 30 persen. "Mengingat situasi arus lalu lintas membutuhkan penanganan lebih serius, maka bobot penegakan hukum sebanyak 50 persen. Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas Jakarta yang lebih tertib dan berbudaya," katanya.
Terdapat sejumlah target utama sasaran operasi, di antaranya kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau pelat nomor, pengemudi melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol. Terkait maraknya fenomena mencopot pelat nomor untuk menghindari kamera ETLE, Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan akan memberlakukan kembali tilang manual atau konvensional di lapangan khusus untuk pelanggaran kasat mata.
"Petugas akan kembali dibekali dengan tilang manual untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran kasat mata, seperti TNKB yang dicopot," tegasnya. Menjawab kekhawatiran masyarakat terkait potensi pungutan liar dengan kembalinya tilang manual, Komarudin menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum anggota yang menyimpang. Ia bahkan mempersilakan masyarakat untuk merekam tindakan petugas di lapangan. "Masyarakat tidak perlu khawatir, eranya era digitalisasi.
Boleh merekam, boleh memvideokan kalau ada perilaku petugas yang menyimpang. Catat namanya, kirimkan kepada kami, langsung saat itu juga kita tindak tegas. Tidak ada toleransi," tutur Komarudin. Ia juga menambahkan bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan memprioritaskan razia stasioner di Jakarta demi menghindari kemacetan, melainkan menerapkanatau sistem patroli aktif di mana petugas menyebar untuk menindak langsung pelanggaran kasat mata.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelayanan STNK Keliling Dit Lantas Polda Metro JayaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.
Baca lebih lajut »
Andrie Yunus: PN Jaksel perintahkan Polda Metro Jaya lanjutkan penyidikan kasus aktivis KontrasPengadilan Negeri ()N) Jakarta Selatan memerintahkan Polda Metro Jaya agar melanjutkan proses hukum kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Apa pertimbangan hakim?
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya tebar 165 ribu benih udang dan bandeng di BekasiDirektorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menebar 15.000 ekor benih ikan bandeng dan 150.000 ekor benih udang vaname di kawasan ...
Baca lebih lajut »
Ilma Sani Fitriana, Anak Penulis Ahmad Bahar Diperiksa Polda Metro Terkait Kasus dengan GRIB JayaPemeriksaan dilakukan terkait laporan dugaan penyanderaan dan perampasan kemerdekaan orang yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Baca lebih lajut »




