Kombes Tubagus mengatakan upaya pemberantasan preman menjadi sulit karena minimnya laporan dari masyarakat.
Penangkapan dilakukan di hari yang sama yakni pada Minggu malam pukul 20.15 WIB, di markas John Kei di Jl. Titian Indah Utama X, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, oleh tim gabungan Polda dan Polrestro Tangerang Kota terhadap John Kei dan kelompoknya.
Penyidik Polda Metro Jaya juga telah menetapkan John Kei dan 29 anggota kelompoknya sebagai tersangka. Selain itu polisi juga masih memburu tiga anak buah John Kei lainnya yang masih melarikan diri dan diuga membawa senjata api yang digunakan saat membuat keributan di Cipondoh, Kota Tangerang. Barang bukti yang turut disita petugas antara lain 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Akibat perbuatannya, John Kei dijerat pasal berlapis. di antaranya Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang pengrusakaan, dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun dan atau pidana mati.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
John Key Ditangkap Polda Metro Jaya, Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Preman - Tribunnews.comKapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya atas penangkapan kelompok John Kei yang berbuat onar
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Gelar Rapid Test Gratis di CFDDalam memperingati hari Bhayangkara ke-74, Polda Metro Jaya menggelar rapid test gratis di Gelora Bung Karno Senayan Jakarta pada car free day perdana di masa PSBB Transisi
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Benarkan Tangkap John KeiSelain menangkap John Kei, polisi juga menciduk 20 orang lainnya yang mencoba menghalang-halangi petugas yang akan melakukan penangkapan.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Sudah Periksa Nus Kei'Nus Kei dipanggil sudah dari awal. Yang kita lakukan, kenapa melakukan penangkapan itu kan berdasarkan dari alat bukti. Apakah alat bukti itu? Salah satunya adalah keterangan saksi. Saksi siapa? Salah satunya adalah saksi korban,' papar Tubagus
Baca lebih lajut »
Kapolda Metro Jaya Sebut Kelompok John Kei BrutalKapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana secara tegas menyatakan ulah kelompojk John Kei brutal. JohnKei
Baca lebih lajut »
Kapolda Metro Jaya Beberkan Kronologis Penyerangan Kelompok John KeyKapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana membeberkan kronologis kasus penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei di Perumahan...
Baca lebih lajut »