Ada dualisme aturan soal boleh tidaknya ojol bawa penumpang selama penerapan PSBB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tetap berpegang pada Peraturan Gubernur DKI soal larangan ojek online mengangkut penumpang.Kepolisian tetap mengikuti Pergub DKI lantaran peraturan tersebut berlaku di wilayah hukum Polda Metro Jaya.Selain itu, Yusri mengatakan, jika Pembatasan Sosial Berskala Besar ini juga dilandasi oleh peraturan Gubernur.
"Polda Metro Jaya satu gugus tugas dengan Pemprov DKI Jakarta. Jadi peraturan gubernur ini lah yang kami ikuti," terang dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro ikuti arahan juru bicara Kemenhub soal ojek daringNamun, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo tidak menampik ada dualisme peraturan terkait penumpang ojek daring. Pada Pasal 11 Permenhub menyebut bahwa ojek daring hanya diperkenankan mengangkut barang. PSBB PSBBJakarta
Baca lebih lajut »
Polda Metro Ikuti Aturan Kemenhub soal Operasional Ojek Online saat PSBBSambodo tidak menampik ada dualisme peraturan terkait penumpang ojek online. Pada Pasal 11 Permenhub menyebut bahwa ojek daring hanya diperkenankan mengangkut barang.
Baca lebih lajut »
Ojek Online Saat PSBB Jakarta, Polda Metro Jaya: Ikut KemenhubAda dualisme peraturan terkait penumpang ojek online saat PSBB, pada Pasal 11 Permenhub menyebut ojek online hanya diperkenankan mengangkut barang.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Tegur Pelanggar PSBB Mulai Senin 13 April 2020Pada Senin, jika petugas Ditlantas menemukan ada pengguna jalan yang melanggar aturan PSBB, maka diminta turun dari kendaraannya untuk mengisi blanko teguran dan didata.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya ingin mobil polantas bawa senyuman bagi masyarakat'Selama ini mobil patroli kami mungkin banyak tidak disukai masyarakat karena dianggap akan menilang. Anggapan itu, kami harap berubah,' kata Direktur Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo tentang bantuan beras 25 ton dari mobil patroli.
Baca lebih lajut »