Polda Metro Jaya mendalami barang bukti kasus pengeroyokan terhadap kamerawan televisi, Bodhiya Vimala Sucitto, saat meliput persidangan SYL
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi kepada pers di Jakarta, Sabtu, korban membawa dua barang bukti untuk didalami oleh penyidik."Saat pelapor membuat laporan datang ke SPKT Polda metro Jaya, pelapor menghadirkan dua barang bukti. Pertama satu video, kedua kamera digital," katanya.
"Di awali pemeriksaan korban, saksi-saksi yang ada di TKP, penyelidik datangi TKP, melakukan pengecekan di TKP, mencari CCTV dan sebagainya," katanya. "Setiap ada laporan masuk ke kami maka penyelidikan untuk melakukan pendalaman apakah peristiwa yang dilaporkan itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," katanya.
Sebelumnya, penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas pengeroyokan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis ."Kalau memang sudah dilaporkan ke pihak berwajib, saya kira perlu diusut tuntas kenapa itu terjadi? Ada tendensi apa kok sampai begitu?," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat .
Pengeroyokan Sidang SYL Kamerawan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Pemerasan SYL Menggantung, Polda Metro Jaya Tegaskan Siap Kembali Periksa Firli BahuriBerita Kasus Pemerasan SYL Menggantung, Polda Metro Jaya Tegaskan Siap Kembali Periksa Firli Bahuri terbaru hari ini 2024-06-26 17:01:21 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Pengeroyokan Jurnalis TV Saat Sidang Vonis SYLAde Ary mengaku, Bodhiya telah melaporkan kasus yang dialaminya pada Kamis (11/7/2024)
Baca lebih lajut »
Soroti Firli Bahuri Bantah Terima Rp1,3 Miliar dari SYL, Polda Metro Jaya Angkat BicaraBerita Soroti Firli Bahuri Bantah Terima Rp1,3 Miliar dari SYL, Polda Metro Jaya Angkat Bicara terbaru hari ini 2024-06-26 20:07:37 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Kata Polda Metro Jaya soal SYL Bersaksi Firli Terima Rp 1,3 MEks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku menyerahkan uang sebesar Rp 1,3 miliar ke Firli Bahuri saat menjabat sebagai Ketua KPK.
Baca lebih lajut »
SYL Has Confessed, Polda Metro Jaya Asked to Immediately Resolve the Firli Bahuri CasePolda Metro Jaya was asked to immediately hand over the Firli Bahuri case to the prosecutor's office.
Baca lebih lajut »
SYL Sudah Mengaku, Polda Metro Jaya Diminta Segera Tuntaskan Perkara Firli BahuriPolda Metro Jaya diminta agar kasus Firli Bahuri segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca lebih lajut »