Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meminta organisasi masyarakat atau ormas tidak melakukan sweeping atau razia tempat hiburan selama Ramadan.
Menindaklanjuti hal tersebut, petugas pun melakukan penertiban tempat hiburan di beberapa wilayah yang ada di DKI Jakarta. Penertiban dilakukan berdasarkan surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
"Semua tempat hiburan, karaoke, bar, diskotek, kafe, dan seterusnya yang mengundang masyarakat banyak harus tutup di jam 24.00 WIB tidak boleh lebih," ujarnya. Hengki menambahkan bahwa operasi tersebut dilakukan secara humanis. Dia memastikan anggota yang bertugas tidak menggunakan senjata ataupun kekerasan saat melakukan penertiban.
"Hati-hati tidak ada yang meletuskan senpi, tidak ada yang emosi. Kalau ada yang menghalangi persuasif kita sedang melakukan aturan," imbuhnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dua Waktu Rawan Kejahatan saat Ramadan, Polda Metro Jaya Imbau Warga WaspadaPolda Metro Jaya mengimbau masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya mewaspadai jam rawan tindak kejahatan di Ramadan 1444 Hijriah.
Baca lebih lajut »
Car Free Day di Polda Metro Ditiadakan Selama RamadanPolda Metro Jaya meniadakan pemberlakuan car free day di markas pada Jumat (24/3) hari ini. Aturan ini ditiadakan selama bulan Ramadan.
Baca lebih lajut »
Ramadan, Polda Metro Jaya Hentikan Sementara HBKBPolda Metro Jaya menghentikan sementara kebijakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di lingkungannya selama bulan suci Ramadan
Baca lebih lajut »
Selama Ramadan Polda Metro Jaya Hentikan Sementara Car Free DayPolda Metro Jaya telah melakukan program Jumat bebas kendaraan bermotor atau car free day pada jam kerja.
Baca lebih lajut »
CFD Jumat di Lingkungan Polda Metro Jaya Dihentikan Selama RamadanKebijakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di Polda Metro Jaya setiap Jumat dihentikan sementara selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.
Baca lebih lajut »
Larang Kembang Api dan Petasan Selama Ramadan, Polda Metro Jaya: Ganggu Kekhusyukan Orang IbadahLarang Kembang Api dan Petasan Selama Ramadan, Polda Metro Jaya: Ganggu Kekhusyukan Orang Ibadah TempoMetro
Baca lebih lajut »