Polda Metro Dorong Aturan Jam Kerja di Jakarta Segera Diterapkan. Latif menjelaskan kepadatan kendaraan di Jakarta dan sekitarnya terjadi pada jam berangkat kerja, yakni pukul 07:00 hingga 09:00 WIB.
POLDA Metro Jaya mendorong aturan jam kerja segera diterapkan di DKI Jakarta. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan aturan jam kerja bagi pegawai dan karyawan di Jakarta memang perlu dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan.
Jutaan warga dari luar Jakarta bergerak secara serempak menuju kantornya dan hal tersebut membuat kemacetan parah. "Kami sebagai anggota di lapangan ya hanya mengatur hal-hal yang kecil yang bisa, sehingga betul-betul hanya untuk mengurangi kemacetan," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kembali Berlaku Senin 22 Agustus 2022, Simak 26 Titik Ganjil Genap JakartaKembali Berlaku Senin 22 Agustus 2022, Simak 26 Titik Ganjil Genap Jakarta: Mengawali pekan, hari ini, Senin (22/8/2022) skema aturan ganjil genap Jakarta kembali berlaku.
Baca lebih lajut »
Polisi Tangkap Selebgram di Pemalang Terkait Judi Online Jaringan InternasionalPolda Jawa Tengah atau Polda Jateng mengklaim kembali mengungkap sindikat judi online jaringan internasional di wilayahnya.
Baca lebih lajut »
Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Meninggal Saat Kunker ke JakartaAnggota DPRD Kabupaten Probolinggo meninggal dunia saat mengikuti kunjungan kerja ke Jakarta, Minggu (21/8/2022)
Baca lebih lajut »
Sempat Diperiksa di Polda Lampung, KPK Bawa 3 Pejabat Unila ke JakartaBuntut dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, KPK memeriksa tiga pejabat Unila lainnya.
Baca lebih lajut »