Polda Metro Ambil Alih Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli IPhone oleh Rihana dan Rihani TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penipuan jual beli iPhone yang melibatkan dua saudara kembar Rihana dan Rihani kini diambil alih Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Hengki Hariyadi menyampaikan perihal ini Jumat, 9 Juni 2023.Sebelumnya, Rihana dan Rihani diduga menjadi pelaku penipuan jual beli iPhone kepada reseller-nya dengan total kerugian mencapai Rp 35 Miliar.
Bahkan, diketahui kini kasusnya telah masuk dalam tahap penyidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.Pada awalnya, kasus ini diunggah oleh pemilik akun Instagram @kasusiphonesikembar yang membongkar kasus penipuan dari Rihana dan Rihani. Kemudian, akun Twitter @mazzini_gsp mengunggah ulang kasus tersebut hingga viral. Penipuan berjumlah besar ini diduga dilakukan dengan menggunakan modus pre order ponsel berlambang apel tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polda Metro Tarik Kasus Dugaan Penipuan Si Kembar, Bentuk Timsus Buru Rihana-RihaniPolda Metro Jaya menarik seluruh laporan polisi yang ditangani beberapa jajarannya atas kasus dugaan penipuan Pre Order (PO) iPhone Si Kembar Rihana-Rihani yang viral di media sosial.
Baca lebih lajut »
Si Kembar Rihana-Rihani Diduga Punya Bekingan, Polda Metro: Kita Tidak Bisa DiintervensiDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan, pihaknya tak bisa diintervensi. Dia pun memastikan akan memburu kedua orang pelaku.
Baca lebih lajut »
Ditetapkan Tersangka, Polda Metro Buat Tim Khusus Buru si Kembar Rihana dan RihaniPenyidik Direskrimum Polda Metro Jaya menetapkan saudari kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka kasus penipuan pre order iPhone.
Baca lebih lajut »
Polda Metro Tangkap Pasutri terkait Kasus TPPOPOLDA Metro Jaya mengamankan sepasang suami istri (pasutri) berinisial AG dan F terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan total korban mencapai 22 orang.
Baca lebih lajut »
Kasus Mafia Tanah Rp 1,8 T, Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Perdana untuk TersangkaPolda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan perdana untuk tersangka kasus mafia tanah senilai Rp 1,8 triliun, pengacara Krisna Murti merespons begini
Baca lebih lajut »